Syarat Akademik
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif
- Kuliah KKN Wajib Bagi Mahasiswa Diploma 4, S1, dan profesi di lingkungan Universitas Gadjah Mada dengan bobot 3 SKS dalam waktu minimum 2 bulan atau setara dengan 288 jam kerja di efektif lapangan
- Telah menempuh kuliah dan praktikum minimum 100 SKS dan tanpa nilai E (Sesuai Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada)
- Terdaftar sebagai peserta KKN-PPM di fakultas yang dibuktikan dengan KRS pada semester saat KKN-PPM dilakukan
- Menindaklanjuti Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran , dan Kemahasiswaan Nomor 3889/UN1.P.I/DIR-PP/DI/2020 tentang Pengisian Data SIA Simaster, berikut ini kami sampaikan informasi perubahan sistem KRS untuk kegiatan KKN-PPM UGM, sebagai berikut:
- KKN untuk periode 1 dicatatkan pada KRS semester genap
- KKN untuk periode 2 dicatatkan pada KRS antarsemester
- KKN untuk periode 3 dicatatkan pada KRS semester gasal
- KKN untuk periode 4 dicatatkan pada KRS semester genap
- Tidak sedang mengambil mata kuliah dan praktikum
- Bagi mahasiswi, tidak sedang hamil
- Pengiriman daftar calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh fakultas ke DPkM melalui simaster admin fakultas
Syarat Administrasi
- Dikirimkan/diverifikasi sebagai peserta KKN-PPM oleh Admin Fakultas
- Mahasiswa calon peserta KKN-PPM wajib mengikuti pembekalan KKN-PPM sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
- Verifikasi persyaratan akademik dan administratif calon peserta KKN-PPM dilakukan oleh bagian akademik fakultas
- Peserta KKN-PPM adalah peserta yang telah terdaftar di simaster.ugm.ac.id dan mengikuti pembekalan KKN secara penuh, lolos tes kesehatan serta sudah melaksanakan General Test
Untuk informasi selengkapnya silahkan mengunjungi di website: kkn.ugm.ac.id