Peranan Lembaga Kemahasiswan dalam perwujudan insan-insan universitas pada saat ini tidak dapat dipungkiri. Keberadaan Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap di dalam pencapaian Tri Dharma Perguruan Tinggi, maupun Visi dan Misi Universitas, melainkan Lembaga Kemahasiswaan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan kepribadian mahasiswa. Salah satu Lembaga Kemahasiswaan adalah Senat Mahasiswa yang didirikan sebagai badan politik, lembaga legislatif mahasiswa yang mempunyai 3 peran strategis yang dapat dimainkan yaitu, peran aspirasi, pengawasan dan legislasi.
Agar dapat melakukan ketiga peran tersebut dengan baik tidaklah mudah, aktivis mahasiswa haruslah mempunyai sistem yang kuat serta mesin organisasi yang solid. Selain itu aktivis lembaga legislatif mahasiswa dituntut untuk memiliki kemampuan untuk memahami dan menganalisis setiap peran yang ia mainkan serta yang tidak kalah penting adalah konsistensi dari sebuah agenda yang kemudian di terjemahkan dalam aksi – aksi di lapangan.
Melihat peran Senat yang begitu signifikan dan cukup penting sebagai badan legislatif di dalam kelembagaan dan khususnya di lingkungan Fakultas Biologi UGM. Maka diperlukan adanya pengetahuan yang lebih mengenai fungsi senat sebagai badan legislatif. Untuk itu Sekolah legislatif diharapkan bisa memberikan pemahaman dan arahan kepada anggota Senat Mahasiswa tentang fungsi dan tugas senat itu sendiri sebagai lembaga legislatif. Hal ini bertujuan agar mahasiswa Fakultas Biologi UGM dapat lebih kritis, kreatif dan inovatif terhadap tugas dan wewenang senat itu sendiri sehingga dapat bermanfaat di lingkungan kampus Fakultas Biologi UGM.
Sekolah Legislatif Senat Mahasiswa Fakultas Biologi UGM yang diadakan pada tahun 2014 bertema ”Metamorfosis Legislasi Mahasiswa, Menuju Generasi yang Kritis, Cerdas, dan Inovatif”, terdiri dari dua rangkaian acara, yaitu Diklat Ruang dan Diklat Lapangan. Diklat Lapangan dilaksanakan di Ruang III Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada selama dua hari, yaitu tanggal 13 – 14 Januari 2014. Sedangkan Diklat Lapangan dilaksanakan di RT 06 Desa Pangkah, Dukuh Kabregan, Piyungan, Bantul selama dua hari, yaitu tanggal 16 – 17 Januari 2014. Narasumer yang memberikan materi adalah mahasiswa yang sudah lama berkecimpung di dunia kelegislatifan, dan beberapa diantara mereka merupakan mahasiswa berprestasi.
Pada saat Diklat Ruang, peserta Sekolah Legislatif diberikan materi mengenai Senat Fakultas Biologi dan juga pemahaman mengenai Legal Drafting. Sedangkan Diklat Lapangan lebih ditekankan dalam pengaplikasian teori yang telah didapatkan selama Diklat Ruang, selain itu juga dilakukan pendekatan kepada masyarakat melalui analisis permasalahan di dalam kehidupan masyarakat. Selain menerima pematerian dari narasumber, peserta juga melaksanakan outbond sebagai sarana untuk memperkuat team work dan saling mengakrabkan antar sesama peserta Sekolah Legislatif.
SALAM LEGISLATIVA!