• UGM
  • Portal Simaster
  • IT Center
  • Webmail
  • KOBI
  • Bahasa Indonesia
    • English
  • Informasi Publik
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Biologi
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Organisasi
    • Staff
      • Tenaga Pendidik
      • Tenaga Kependidikan
      • Kepakaran dan Topik Riset Dosen
    • Fasilitas
      • Laboratorium
      • Kebun Biologi
      • Perpustakaan
      • Museum Biologi
      • Konsultasi Kesehatan Mental
    • Galeri
      • Gedung Fakultas
      • Museum Biologi
      • Penelitian
      • Gama Melon
  • Akademik
    • Program Sarjana
      • Visi, Misi, dan Tujuan
      • Matakuliah S1
      • Pendaftaran Skripsi
      • Pendaftaran Ujian Skripsi
      • Pendaftaran Yudisium
      • Pendaftaran Wisuda
      • Klaim MK Ekstrakurikuler
    • IUP
    • Program Profesi
      • Apa itu PKKH ?
      • Sejarah Pendirian Program Studi PKKH
      • Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi PKKH
      • Kompetensi Lulusan Program Studi PKKH
      • Bahan Kajian dan Profil Lulusan Program Studi PKKH
      • Kurikulum Program Studi PKKH
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru PKKH
      • Informasi dan FAQ Program Studi PKKH
    • Program Magister
      • Deskripsi Program Magister Biologi
      • Mata Kuliah S2
      • Struktur Kurikulum Program Magister
      • Info Pendaftaran
      • PENDAFTARAN UJIAN KOMPREHENSIF
      • Pendaftaran Ujian Tesis
      • pendaftaran yudisium
      • Pendaftaran Wisuda
      • Tracer Study
    • Program Doktor
      • Visi, Misi, Tujuan, & Sasaran Program Doktor Biologi
      • Kurikulum Program Doktor
      • Info Pendaftaran
      • Pendaftaran Ujian Komprehensif
    • Akreditasi dan Jaminan Mutu
  • PENELITIAN & PENGGABDIAN
    • Pengelolaan Sampah
  • Kerja Sama
  • Alumni
    • Berita Alumni
    • BCADC (Web Alumni)
    • Data Kabiogama Pascasarjana
    • Data Kabiogama Sarjana
  • Beranda
  • Kegiatan Mahasiswa
  • Diskusi Ilmiah BiOSC#1: Riset Anggrek dan Undang-Undang Perlindungan Anggrek

Diskusi Ilmiah BiOSC#1: Riset Anggrek dan Undang-Undang Perlindungan Anggrek

  • Kegiatan Mahasiswa
  • 22 Februari 2016, 13.55
  • Oleh: dedieko
  • 0

BiOSC, Yogyakarta. Senin lalu, tepatnya tanggal 15 Februari 2016, setelah tepat satu minggu mulai menjalani kegiatan perkuliahan kembali, Biology Orchid Study Club (BiOSC) Fakultas Biologi UGM mengadakan satu agenda yang bersifat Diskusi Ilmiah. BiOSC mengangkat tema untuk Diskusi Ilmiah #1 yaitu “Riset Anggrek dan Undang-undang Perlindungan Anggrek”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Biodas Atas Barat pada pukul 14.00-17.00 WIB.

Diskusi ilmiah tersebut dibuka oleh Divisi Konservasi dengan 3 orang perwakilan yaitu Meisa (AD VIII), Sidiq (AD IX) dan Fajar (AD IX) yang mempresentasikan tentang jurnal ilmiah konservasi di bidang keanggrekan dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh preserta diskusi. Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan seorang Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di bidang konservasi anggrek, yaitu Destario Metusala. Beliau merupakan salah satu peneliti hebat di Indonesia yang berkonsentrasi di bidang konservasi anggrek dan saat ini tengah menempuh pendidikan Strata 3 di Universitas Indonesia. Peneliti yang akrab disapa Kak Rio ini juga salah satu penemu spesies anggrek dari genus Oberonia sp. berukuran 1 mm – 1,5 mm yang merupakan anggrek terkecil di dunia.

Diskusi mengenai konservasi anggrek bersama dengan Kak Rio sangat menarik bagi anggota Biology Orchid Study Club yang hadir saat itu. Diskusi juga mengarah ke topik perundang-undangan perlindungan biodiversitas yaitu PP No. 7 Tahun 1999 yang akan direvisi pada beberapa bulan mendatang. Kegiatan diskusi ini juga dapat menjadi suatu wadah tertampungnya pendapat-pendapat dari anggota BiOSC mengenai kegiatan konservasi anggrek yang dapat disampaikan kepada Kak Rio dan nantinya dapat disampaikan ke Pemerintah Pusat.

Dari Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tersebut juga terdapat kurang lebih 30 spesies anggrek yang dilindungi oleh negara. Dan berdasarkan informasi dari Kak Rio, kategori anggrek yang dapat termasuk daftar dilindungi adalah anggrek yang susah dibudidayakan, toleransi adaptasinya sempit, dan ditemukan di suatu area/habitat yang tidak terlindungi.

Dari kegiatan diskusi tersebut, semakin membuka wawasan dan menyadarkan anggota-anggota BiOSC bahwa kekayaan biodiversitas Indonesia harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya, salah satunya kelestarian anggrek-anggrek asli Indonesia yang berjumlah hampir 5 ribu jenis anggrek. Dan diharapkan bahwa Kelompok Studi BiOSC dapat bekerja sama dengan banyak pihak guna memberikan peran nyata bagi bidang konservasi anggrek di Indonesia.

Akreditasi

Berita Terakhir

  • Implementasi Urban Agriculture Tanaman Pewarna Alami untuk Edukasi dan Ekonomi Kreatif Masyarakat Blotan, Wedomartani, Sleman, Yogyakarta melalui PKM-MBKM Fakultas Biologi UGM
  • Kalender Akademik Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2025/2026
  • Sampling Rutin Kelas Keilmuan Crustacea, Kelompok Studi Kelautan (KSK)
  • Upgrading Pengurus Harian Kabinet Winaya Adiwidia, Kelompok Studi Kelautan (KSK) 2025: Menyatukan Energi, Meneguhkan Kolaborasi
  • Kelompok Studi Herpetologi Selenggarakan HERPTRACK: Dari Hutan Ke Halaman Jurnal
Universitas Gadjah Mada

UNIVERSITAS GADJAH MADA

FAKULTAS BIOLOGI
Jalan Teknika Selatan, Sekip Utara,
Yogyakarta 55281
biologi-ugm@ugm.ac.id
Telepon/Fax: +62 (274) 580839

Tentang Kami

  • Sejarah
  • Organisasi
  • Staff
  • VISI, MISI & TUJUAN
  • Biodiversitas
  • Informasi Publik

KEMAHASISWAAN

  • Pelayanan Mahasiswa
  • Organisasi Mahasiswa
  • Pengajuan Kerja Praktik Lapangan
  • Izin Penelitian Lapangan

Akademik

  • Peraturan Akademik
  • Pengumuman Akademik

Survei Kepuasan Layanan

  • Survei Layanan Akademik
  • Survei Layanan KASDM
  • Survei Layanan P2MKSA
  • Survei Layanan Laboratiorum
  • Survei Layanan K5L dan Driver

Akreditasi

  • Image 1
  • Image 2
  • Image 3

© 2024 FAKULTAS BIOLOGI UNIVERSITAS GADJAH MADA

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY