Dengan hormat,
Berkaitan dengan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1066 Tahun 2022, 3 Tahun 2022, dan 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan Nomor: 14905/UN1.P.IV/TURT/HK.00/2022 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
Jadwal Libur dan Cuti Bersama 2023_230316_092537