Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan Pengumuman Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada Nomor : 1783/UN1/FBI.1/AKM/PK.03.02/2022
Tanggal: 23 Mei 2022 sesuai Keputusan Rektor Nomor 1029/UN1.P/KPT/HUKOR/2021 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Perpanjangan Studi melalui SIMASTER bagi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada