Workshop ini menghadirkan 3 pembicara yang merupakan pakar dan praktisi di bidang Intellectual Property Right yaitu Prof. Dr. Keith Jones dari University of Idaho Research Foundation, Prof. Dr. Karna Wijaya dari FMIPA UGM serta Dr.Ir. Robinson Sinaga, Pemeriksa Paten, Direktorat Paten, Ditjen HKI, Kementerian Hukum dan HAM
Melalui diskusi yang menarik, Prof. Keith Jones memaparkan pengalaman proses mendapatkan paten di Amerika serta menekankan pentingnya suatu badan khusus dalam universitas yang menangani permasalahan hak kekayaan intelektual dan proses paten, dengan melibatkan akademisi sebagai unsur dalam organisasi tersebut. Hal ini ditambahkan oleh Prof. Karna Wijaya yang menjelaskan mengenai hak kekayaan industri dan pengalamannya dalam mendaftarkan hasil karyanya untuk dipatenkan. Diskusi berlangsung semakin menarik ketika menghadirkan praktisi dari Direktorat Kementrian Hukum dan Perundangan RI, Dr.Ir. Robinson Sinaga yang memaparkan mengenai proses pendaftaran dan seleksi hasil karya yang akan di patenkan di Indonesia. Diskusi ini ditutup dengan diskusi grup dan finalisasi draft paten pada hari kedua (26/7) bagi para peserta yang ingin mematenkan hasil karyanya.
Dalam hal ini, I-MHERE Project juga memberikan grant bagi 4 orang peserta yang berhasil mengikuti workshop ini selama 2 hari penuh serta mensubmit draft yang akan dikirim.