Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan diskusi publik mengenai urgensi pendidikan antikorupsi di perguruan tunggi pada Kamis 18 Februari 2018 di University Club (UC) UGM. Hadir pada acara tersebut Dr. Oce Madril, S.H., M.A. ; Hasrul Halili, S.H., M.H. ; Prof. Dr. Ir. Djagal Wiseso Marseno M.Agr.Sc. ”Menurut Buya Syafie Maarif praktik korupsi di Indonesia nyaris sempurna karena terjadi di sektor yang berurusan dengan kesehatan jasmani dan rohani manusia, yaitu sektor: pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Hal tersebut merusak cara berpikir dan berperilaku masyarakat untuk semakin toleran dan permisif dengan segala bentuk praktik korupsi” ujar Hasrul Halili dalam materi pembukanya. Oleh karena itu, PUKAT Korupsi FH UGM menjadi inisiator pendidikan anti korupsi di UGM melalui : melalui inisiasi KKN pemantauan peradilan, mata kuliah pilihan “klinik anti korupsi” di Fakultas Hukum UGM, membuka program relawan dan magang dalam gerakan anti korupsi.
Selain Fakultas Hukum UGM, beberapa universitas telah menerapkan pendidikan anti korupsi, yaitu : ITB, UIN Jakarta, dan Universitas Paramadina dengan menerapkan mata kuliah khusus. Mata kuliah Klinik Anti Korupsi Di Fakultas Hukum UGM bertujuan memberikan kemampuan analisis dan bertindak untuk merespon gejala-gejala sosial serta fakta di lapangan yang terjadi dalam konteks pemberatasan korupsi. Di UGM sedangkan dilakukan kajian dalam penerapan pendidikan antikorupsi menyeluruh untuk seluruh fakultas. Terdapat beberapa opsi menerapkan mata kuliah khusus seperti klinik anti korupsi atau materi tersebut insersi pada mata kuliah dasar umum UGM ( Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan). Salah satu usaha untuk menanamkan perilaku anti korupsi di fakultas psikologi UGM yang telah dilakukan yaitu presensi menggunakan fingerprint sebelum dan sesudah kuliah sehingga meminimalisir kecurangan titip absen.
“Diharapkan Fakultas Biologi UGM kedepan dapat mulai menanamkan gerakan antikorupsi melalui insersi materi tersebut pada mata kuliah seperti filsafat ilmu serta penulisan karya ilmiah dan melalui unit kegiatan mahasiswa (UKM) sebagai wadah aktivitas mahasiswa. Oleh karena itu, diharapkan usaha tersebut dapat mencegah perilaku plagiasi, titip absen saat tidak hadir kuliah dan kecurangan dalam ujian”, ujar Indra Lesmana, dosen Fakultas Biologi UGM yang hadir pada acara diskusi publik tersebut.