Pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 telah dilaksanakan agenda “Uji Beban Kerja dan Norma Waktu Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati” yang bertempat di Auditorium Biologi Tropika, Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada. Kegiatan ini dihadiri oleh 42 peserta baik yang berasal dari di lingkungan UGM maupun luar UGM, seperti Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Jember, dan lain-lain. Berlaku sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah 3 orang pembicara dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Bogor, bagian Pusat Pembinaan, Pendidikan, dan Pelatihan, yakni deputi SDM Aparatur dan Asisten Deputi Standardidasi Jabatan dan Pengembangan Karir.
Dalam pertemuan ini dijelaskan mengenai Kebijakan Jabatan Fungsional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), paparan ini merupakan sebuah kajian mengenai Transformasi Ketentuan Jabatan Fungsional Berbasis Output dan Kompetensi. Narasumber membahas mengenai pengisian instrumen pengukuran beban kerja dalam kegiatan jabatan fungsional bagi kurator koleksi hayati. Masing-masing peserta diminta secara langsung mengisi kuisioner di tempat. Butir-butir kegiatan yang sebelumnya disusun dalam suatu matrik untuk setiap jenjang jabatan fungsional dan telah divalidasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Salah satu peserta dari UIN Sunan Kalijaga menanyakan mengenai bagaimana cara menghitung Jam Kerja Efektif dikaitkan dengan praktek yang sesungguhnya di lapangan apabila jam kerja melebihi batas waktu yang ditentukan.
Tujuan diadakan kegiatan ini adalah sebagai dasar untuk menentukan beban kinerja usulan kurator hayati yang sudah diusulkan. Selain itu dapat juga untuk memberikan peluang kepada komunitas biologi untuk memperluas karirnya sebagai kurator hayati sehingga menambah khasanah pengetahuan mengenai sumber daya hayati Indonesia. (Tiara &Anita)