Dalam rangka untuk menuju “zero waste” sampah organik, Fakultas Biologi UGM pada hari Jumat, 21 Februari 2020 menyelenggarakan sosialiasi SOP pengelolaan sampah di lingkungan Fakultas Biologi UGM. Forum ini dihadiri oleh seluruh staf kependidikan Fakultas dari unsur kepegawaian SDM dan Umum, staf akademik, Staf laboratorium, tenaga kebersihan dan keamanan. Acara ini juga dihadiri oleh Bapak Mulyanto, S.T., MM. (Kepala Kantor Admistrasi), Ibu Titin Fauziah, S.E., M.B.A (Kasie Keuangangan dan Umum), Emi Dwi Suryanti, S.Si., M.Sc. (Kasie Akademik), dan Sukirno, S.Si., M.Sc., Ph.D. selaku pengelola lingkungan, Kebun Biologi, Kebun penelitian Sawit Sari dan Karanggayam yang juga sekaligus sebagai pembicara.
A. Latar Belakang
Kampus Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada memiliki 12 Laboratorium yang aktif dalam menyelenggarakan pembelajaran dan penelitian menggunakan berbagai bahan hewan maupun tumbuhan. Geliat aktivitas Fakultas yang begitu padat menjadikan produksi sampah organik di lingkungan kampus meningkat. Hal ini juga didukung oleh produksi litter dari vegetasi, aktivitas pemangkasan, dan kantin kampus yang juga tidak bisa diabaikan karena memiliki volume yang cukup tinggi. Produksi sampah organik yang cukup tinggi dan penanganan yang belum optimal tidak jarang menimbulkan bau dan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan bagi penghuni dan tamu Fakultas. Untuk optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sampah organik di lingkungan Fakultas Biologi, maka perlu dilakukan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah dan program pemanfaatan sampah organik untuk diubah menjadi pupuk organik, baik pupuk kompos maupun pupuk cair.
B. SOP pengelolaan sampah
- Dimulai dari alur kerja unit/ laboratorium untuk memilahkan sampah organik dan anorganik: Laboran/ staf laboratorium dan mahasiswa memilahkan sampah yang mereka dihasilkan unit laboratorium atau unit kerja Fakultas ke dalam suatu kontainer terpisah yang telah disediakan Fakultas di setiap tingkat/ lantai gedung. Setiap tingkat minimal disediakan 3 pasang kontainer, masing-masing terdiri dari 1 kontainer untuk sampah organik dan 1 kontainer sampah anorganik. Setiap kontainer dipasangi plastic trash bag untuk mempermudah koleksi sampah oleh petugas kebersihan. Laboran/ staf laboratorium dan mahasiswa/ unit kerja memasukan sampah yang telah dipilahkan setiap pagi dan sore, harus ke container yang telah disediakan.
- Petugas kebersihan gedung mengambil sampah di seluruh gedung dari masing-masing kontainer setiap pagi dan sore untuk dikumpulkan di kontainer produksi pupuk organik Fakultas.
- Untuk sampah yang dihasilkan dari vegetasi kampus dan kantin, petugas kebersihan luar gedung mengumpulkan sampah langsung pada unit kontainer produksi pupuk organik Fakultas.
- Petugas khusus produksi kompos dan pupuk cair akan melakukan perajangan sampah organik dan serasah apabila diperlukan, kemudian memasukan sampah yang telah dirajang ke container fermentasi.
- Petugas produksi kompos dan pupuk cair melakukan tritmen sampah dengan pemberian inokulum bakteri, cacing / serangga serta melakukan inspeksi secara teratur
- Petugas produksi kompos dan pupuk cair melakukan koleksi pupuk kompos dan pupuk cair yang sudah jadi, packing produk dengan plastik/ karung laminasi, dan koleksi pupuk cair ke dalam botol.
- Kompos dan pupuk cair siap digunakan/ diperjual belikan
C. Aturan dan Restriksi:
- Seluruh penghuni kampus Fakultas dilarang untuk membuang sampah pada tempat yang tidak semestinya. Sampah harus ditempatkan pada container yang disediakan dan ditempatkan sesuai dengan peruntukan dan jenis sampahnya.
- Seluruh penghuni kampus fakultas dilarang untuk membuang bahan infectious, dan atau karsinogenik.
- Seluruh sampah yang dihasilkan harus ditempatkan pada kontainer yang tersedia, tidak perlu menunggu hari berikutnya atau menunggu sampah mempunyai volume banyak.
- Petugas mengkoleksi sampah secara teratur dan sesuai jadwal harian, walaupun volume masih sedikit dan mengumpulkannya pada unit kontainer Fakultas.
- Sampah benda tajam dan bahan berbahaya (infectious, dan atau karsinogenik) harus ditempatkan pada kontainer dengan label khusus.
- FASILITAS PEMBUANGAN KOLEKTIF CAMPURAN GEDUNG A AKAN DITUTUP, MULAI SENIN 24 FEBRUARI 2020.
Dalam kesempatan juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada tenaga kependidikan berkinerja terbaik Fakultas Biologi UGM untuk tahun 2019. Pemberian penghargaan terdiri dari tiga kategori yaitu 1) Tenaga kependidikan Laboratorium,perpustakaan dan Museum 2) Tenaga kependidikan kebersihan dan PK4L dan 3) Tenaga kependidikan SDM, akademik, dan umum. Pada tahun ini yang menjadi tenaga kependidikan berkinerja terbaik masing-masing adalah Ekowati Purwandari, A.Md., Hamdhani, dan Dimas Willy Saputro, S.IP. (Lap. SHP).