Fakultas Biologi UGM kembali menyelenggarakan biotalks yang merupakan talkshow membahas isu biologi dalam perspektif multi sektor. Pada biotalks ketiga ini diselenggarkan pada Kamis, 9 Juli 2020. Hadir dalam biotalks#3 ini sebagai narasumber yaitu Kombes Pol. Drs. Putut Tjahjo Widodo, DFM, M.Si. (Kepala Lab DNA Pusdokkes Polri/Alumni Biologi UGM 1981), Kompol. Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech (Laboratorium Forensik Polri/Alumni Biologi UGM 1996), Dr. Niken Satuti Nur Handayani, M.Sc. (Fakultas Biologi UGM/Alumni Biologi UGM 1984) dan dipandu oleh Dr.biol.hom Nastiti Wijayanti, M.Si. (Kepala Laboratorium Fisiologi Hewan Fakultas Biologi UGM) .
Dr. Niken Satuti NH, M.Sc. menyampaikan materi forensic biology at a glace. “Ilmu forensik melibatkan berbagai disiplin ilmu yaitu fisika, biologi dan kimia dengan fokus identifikasi dan evaluasi bukti fisik untuk suatu investigasi tindak pidana atau kriminal.” tutur Niken dalam materi pembuka. Biologi forensik memilki beberapa bidang kajian, diantaranya botani, entomologi, mikrobiologi dan DNA Profilling. Sebagai contoh, ahli botani forensik menganalisis daun, biji-bijian dan pollen untuk menegakan simpulan dalam investigasi kemungkinan terjadi tindak pidana atau kronologi bagaimana tindak pidana kriminal terjadi seperti penentuan lokasi dan waktu kejadian.
Narasumber kedua Kombes Pol. Drs. Putut Tjahjo Widodo, DFM, M.Si. membawakan materi DNA Forensik dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa DNA merupakan barang bukti yang penting dalam mengusut suatu kasus kejahatan, seperti pembunuhan dan pemerkosaan Namun, terdapat dua hal yang dapat menyebabkan kerusakan DNA yaitu kontaminasi dan degradasi . Kombes putut dalam paparannya mnengelompokan barang bukti DNA dalam tiga kelompok yaitu emas merupakana barang bukti yang terdapat DNA pelaku dan korban, perak yaitu barang bukti yang terdapat hanya DNA pelaku sedangkan perunggu yaitu barang bukti DNA yang hanya terdapat korban. Analisis DNA forensik setidaknya memiliki lima manfaat , diantaranya untuk alat bantu investigasi kasus kriminal, perdata, litbang, DVI dan identitas pribadi.
Selanjutnya narasumber yang ketiga Kompol. Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech membawakan materi peran biologi dan biologi molekuler dalam bidang forensik. “Ilmu forensik merupakan ilmu yang mempelajari upaya pendekatan untuk menggunakan barang bukti untuk mengungkap suatu kasus. Forensik tidak berfokus pada korban dan pelaku namun pada barang bukti. Dalam suatu laboratorium forensik, seorang penyidik harus mampu mengkoleksi, mengeliminasi, mengolah, dan menganalisis suatu barang bukti untuk mengungkapkan suatu kasus secara ilmiah dan mampu dipertanggungjawabkan di hadapan mahkamah” tukas Kompol Bowo dalam mengawali paparannya. Selanjutnya dalam paparan, Kompol Bowo menjelaskan tentang DNA fingerprint pada tanaman. Hasil analisis tersebut dapat mengungkapkan jaringan narkoba untuk membedakan bandar besar, pengedar, dan pengecer. Mekanisme pengungkapan jaringan narkoba tersebut dengan menganalisis DNA ganja yang tertinggal pada barang bukti yang dikumpulkan dari kelompok pelaku. DNA ganja ini menjadi DNA marker untuk mengungkap peredaran dan persebaran ganja oleh suatu jaringan narkoba. Pemanfaatan DNA marker ganja dapat juga mengungkap peta persebaran ganja sehingga akan mudah bagi pemerintah untuk memutuskan peredaran ganja.
Biotalks#3 sampai dengan diturunkannya berita ini telah disaksikan oleh lebih dari 1240 penonton yang berasal dari dari berbagai institusi diantaranya, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Airlangga, Universitas Islam As-Syafiiyah, Universitas Hasanuddin, Universitas Sebelas Maret, Bidokkes POLDA SULSEL dll. Bagi yang belum dapat menyaksikan live biotalks#3 dapat menonton pada tautan ini. Kedepannya, Biotalks series akan segera hadir dengan tema bioenergi yang dikemas lebih menarik serta menjadi sumber informasi yang mencerahkan sekaligus mencerdaskan masyarakat.