Berdasarkan UU No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental/sensorik dalam jangka lama, yang dalam interaksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Sesuai dengan pendapat Lowenfeld dalam Scool(1986,p.315) Penyandang disabilitas netra mempunyai beberapa keterbatasan dasar pada individu, yaitu dalam tingkat dan variasi konsep, dalam keampuan menemukan sesuatu dan dalam mengontrol lingkungan dan hubungan dirinya dengan hal itu. Oleh karena itu seorang penyandang disabilitas netra membutuhkan pelajaran orrientasi dan mobilitas, agar yang bersangkutan dapat mengatasi keterbatasan.
Pada kesempatan kali ini Perpustakaan Fakultas Biologi UGM turut berpartisipasi dengan mengirimkan salah satu staf pustakawan sdr Aris Setiawan SIP untuk mengikuti Bimtek yang diselanggarakan oleh Perpustakaan UGM. Acara yang bertajuk Bimtek Teknik Dasar Orientasi dan Mobilitas Pendampingan terhadap Disabilitas Netra merupakan kerjasama dengan Kementrian Sosial Republik Indonesia Balai Literasi BRAILLE Indonesia (BPBI) Abiyoso , Cimahi dengan Perpustakaan UGM. Menghadirkan 3 pemateri yang pertama Dra. Asih Sutjianti dengan Jabatan sebagai Penyusun Bahan Standarisasi Sarana dan Prasarana Braille, Pemateri yang kedua adalah Diah Komarwati,S.Sos dengan jabatan Penyusun Bahan Stardarisasi Mutu Buku Braille, sedangkan pemateri yang ketiga adalah mahasiswa Fakultas Hukum Sdr. Tio Tegar Wicaksono.
Acara yang telah dilaksanakan pada hari Kamis, 5 November 2020 dari Pukul 09.00 sd 11.00 di hadiri oleh seluruh penanggungjawab Perpustakaan di Lingkungan UGM. Acara dibuka secara langsung oleh Kepala Perpustakaan UGM. Dra Nawang Purwanti, M.Lib secara luring bertempat di Ruang Seminar Perpustakaan UGM L1 Lantai 2 dan secara Daring bagi peserta Bimtek melalui aplikasi Zoom. Kepala Perpustakaan dalam sambutannya tersebut mengatakan Perpustakaan sebagai unit pengelola sumber- sumber informasi harus mampu menyediakan pelayanan bagi kelompok disabilitas. Tujuan dari bimtek tersebut adalah untuk mengetahui lebih jauh tentang kelompok disabilitas yang memerlukan pelayanan khusus agar mereka dapat bergerak sesuai dengan tujuan dalam segala lingkungan, baik yang amiliar/dikenal atau tidak familiar/tidak dikenal; dengan aman, efisien, menyenangkan dan kemandirian. Kelompok disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan informasi dari Perpustakaan ujar beliau.(Rusna)