Yogyakarta- Selasa (6/4/2021) Fakultas Biologi UGM menyelenggarakan acara workshop HaKI dan pembuatan paten sederhana yang ditujukan kepada seluruh dosen di Fakultas Biologi, UGM. Workshop ini dilaksanakan mulai pukul 08.00- 15.00 WIB secara virtual meeting by zoom dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Dr.sc.tech. Adhy Kurniawan, S.T. (Kepala Subdirektorat HKI dan Riset Industri, UGM) dan Prof. Drs. Karna Wijaya, M.Eng., Dr. rer.nat. (Guru Besar Fakultas MIPA, UGM). Acara ini dipandu oleh Annisa Mawarni, S.Si.
Acara dibuka oleh Prof. Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc. selaku dekan Fakultas Biologi, UGM. Workshop ini bertujuan untuk memantik semangat juga menambah pemahaman terkait Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sehingga kedepan lebih banyak lagi HaKI yang dapat dihasilkan dosen Fakultas Biologi, UGM.
Pada acara ini disampaikan pengantar oleh Dr. Eko Agus Suyono, M.App.Sc. (wakil dekan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerjasama dan alumni) bahwasanya Universitas Gadjah Mada saat ini menempati peringkat ke-3 di Indonesia dalam IPR (Intelectual Property Rights) by Affiliation, di bawah Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya. “Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana untuk meningkatkan HAKI khususnya hak cipta, paten dan paten sederhana”.
Dalam sambutannya, Prof. Budi menyampaikan 57 dari 70 dosen Fakultas Biologi yang telah memperoleh hak cipta merupakan sebuah capaian yang baik jika dilihat dari Fakultas Biologi yang berdiri sendiri dengan satu program studi. “Namun demikian, kedepan kita mampu menaikkan tidak hanya segi kuantitas melainkan juga kualitas. Perlu diketahui bahwa Fakultas Biologi, UGM satu-satunya fakultas yang menyumbangkan hak cipta Perlindungan Varietas Tanaman di internal UGM sampai dengan saat ini.”
Materi pertama disampaikan oleh Dr.sc.tech. Adhy Kurniawan, S.T. dan dimoderatori oleh Lisna Hidayati, S.Si., M. Biotech., membahas mengenai definisi paten & paten sederhana, prosedur paten sederhana, strategi pengajuan paten sederhana. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada investor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dr. Adhy juga menyampaikan bahwa strategi pengajuan paten sederhana yang ideal adalah dimulai dari ide kemudian mencari informasi paten mengenai ide tersebut dan barulah dilakukan penelitian serta pengajuan paten agar paten memiliki banyak peluang untuk diterima.
Materi kedua disampaikan oleh Prof. Drs. Karna Wijaya, M.Eng., Dr. rer.nat. yang dimoderatori oleh Wiko Arif Wibowo, S.Si. Dalam sharing pengalamannya, Prof Karna menyampaikan mengenai hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan paten, seperti sebelum mengajukan paten hindari pengungkapan/publikasi invensi ke publik dalam jangka waktu lebih dari 6 bulan sebelum permintaan paten diajukan, melakukan searching ke sumber-sumber informasi paten dan mengumpulkan referensi terkait invensi kita, memperhatikan potensi ekonomi dan komersialisasi,menyiapkan data invensi dan jenis target paten,menyusun dokumen paten sesuai pedoman dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melakukan pemeriksaan similarity dengan plagiarism checker,kemudian jika sudah siap maka daftarkan invensi kita ke DJKI, karena Indonesia menganut sistem FIRST To FILE, yang berarti bahwa pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran akan diberi prioritas untuk mendapatkan pendaftaran merek dan diakui sebagai pemilik merek yang sah.
Setiap selesai sesi pemaparan materi oleh masing-masing narasumber, dilakukan juga sesi diskusi selama 30 menit kemudian dilakukan sesi pendampingan oleh Staff Direktorat, Ema Damayanti., M.Biotech. dan Lisna Hidayati,S.Si.,M.Biotech. untuk konsultasi ide bagi yang ingin mengajukan paten sederhana yang berkualitas namun belum memiliki draft serta cara penyusunan/persiapan draft paten sederhana bagi yang sudah punya draft paten sederhana yang berkualitas. Kegiatan ini dihadiri oleh 51 dosen Fakultas Biologi, UGM.