Matakuliah Biologi Forensik merupakan matakuliah wajib Minat Biologi Medis dan Forensik bagi mahasiswa Pascasarjana Fakultas Biologi UGM. Materi kuliah mencakup pengenalan sejarah singkat perkembangan biologi forensik sebagai subdisiplin ilmu forensik, meliputi aspek genetika molekuler, botani forensik, antropologi dan odontologi forensik, entomologi forensik, dan mikrobiologi forensik. Mahasiswa akan mempelajari tentang sumber bukti biologis (mis. cairan tubuh, jaringan, tulang, dsb.) dan bukti biologis individual (mis. golongan darah). Selain itu akan dipelajari pentingnya sistematika, kajian morfologi dan anatomi untuk identifikasi bukti biologis di tempat kejadian perkara; studi pollen yang berkaitan dengan temuan tentang lokasi kematian, pembusukan dan waktu kematian; serta metode yang diperlukan dalam ilmu forensik, mencakup metode pemeriksaan untuk golongan darah dan profil protein, haplotyping kromosom seks dan identifikasi jenis kelamin, peran entomologi dalam forensik, termasuk identifikasi serangga dan arthropoda lainnya untuk memperkirakan waktu minimum yang telah berlalu sejak kematian (interval post-mortem minimum/min PMI), fauna serangga sebagai petunjuk situasi tempat kejadian perkara, entomotoksikologi, miasis sebagai petunjuk kelalaian, dan kajian mikroorganisme dalam investigasi biocrime, bioterorisme dan epidemiologi. Tim Dosen Pengampu Matakuliah terdiri dari Dr. Niken Satuti Nur Handayani, M.Sc. (Koordinator Pengampu), Drs. Hari Purwanto. M.P., Ph.D., Dr. Ratna Susandarini, M.Sc., Dr. Endah Retnaningrum, S.Si., M.Eng., dan Zuliyati Rohmah, S.Si., M.Si., Ph.D.
Pada akhir semester diselenggarakan Kuliah Pakar/Kuliah Tamu Alumni, yang pada Semester Gasal Tahun akademik 2021/2022 ini hadir seorang Alumnus Fakultas Biologi UGM sebagai pembicara yaitu Komisaris Polisi Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech. Beliau adalah Alumnus Angkatan 1996, dan saat ini menjabat sebagai Kaur Biologi Serologi Forensik di Bidlabfor Polda Jateng. Pada seri Kuliah Pakar/Kuliah Tamu Alumni yang dilaksanakan pada tanggal 26 November dan 3 Desember 2021, Kompol Bowo menguraikan dengan cukup detil mengenai penanganan barang bukti pada kasus forensik serta syarat teknis pemeriksaanya. Kehadiran beliau dengan penjelasan dan ilustrasi kegiatan penanganan kasus riil di lapangan sangat bermanfaat bagi mahasiswa khususnya, dalam memahami teori dan menambah wawasan bahwa bidang biologi forensik menjadi salah satu di antara sekian banyak bidang yang dapat dipilih untuk meniti karir.