Fakultas Biologi UGM mempunyai sejarah yang panjang dengan Pantai Porok yang terletak di Desa Kemadang, Gunung Kidul. Sejak sekitar 15 tahun-an yang lalu, Fakultas Biologi UGM telah bekerjasama dengan masyarakat untuk kegiatan-kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pantai-pantai yang berada di wilayah Gunung Kidul termasuk Pantai Porok statusnya adalah Sultan Ground (SG).
Sejak status kekancingan turun dari Kesultanan dan diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Kidul pada tahun 2022, Fakultas Biologi UGM mengupayakan untuk mendapatkan wewenang pengelolaan Pantai Porok. Dalam rangka upaya tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 Fakultas Biologi UGM mengadakan kunjungan ke kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gunung Kidul yang berada di Wonosari, Gunung Kidul, dan diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni, Plt. Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset dan SDM, Kepala Kantor Administrasi, Kepala Seksi Administrasi Keuangan dan Umum, serta Drs. Trijoko, M.Si. sebagai Dosen yang telah lama ikut serta dalam kerjasama dengan masyarakat Desa Kemadang.
Dalam kunjungan kali ini, tim Fakultas Biologi UGM diterima oleh tim Bappeda Kabupaten Gunung Kidul yang dipimpin Sekretaris Ir. Sri Agus Wahyono, M. Si. Dalam diskusi yang dilakukan, disepakati pihak Bappeda akan membantu proses Fakultas Biologi UGM dalam mewujudkan terkabulnya permohonan wewenang pengelolaan Pantai Porok. Pantai Porok akan difokuskan menjadi pantai konservasi lingkungan, bukan pantai berorientasi perekonomian. Selanjutnya Bappeda Kabupaten Gunung Kidul dan Fakultas Biologi UGM akan terus mengadakan koordinasi dan kerjasama, yang sudah ada payungnya di Universitas Gadjah Mada.