Pada Kamis, 14 April 2022 Fakultas Biologi UGM menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus secara daring. Peserta sosialisasi kali adalah segenap Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa. Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada peserta bagaimana mencegah terjadinya kekerasan seksual, terutama di lingkungan kampus.
Sebagai narasumber sosialisasi kali ini adalah Sri Wiyati Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. Beliau adalah dosen di Fakultas Hukum UGM yang kebetulan juga sebagai Pokja Zero Tolerance Kekerasan, Perundungan, dan Kekerasan di Health Promoting University (HPU) UGM.
Sebelum penyampaian materi sosialisasi, acara dibuka oleh Dekan Fakultas Biologi UGM, Prof. Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc. Dalam sambutannya Prof. Budi menyampaikan bahwa walaupun kampus terlihat seperti jauh dari kasus-kasus kekerasan tetapi karena populasi besar jadi tidak menutup kemungkinan terjadinya kasus. Untuk menjaga agar tidak menyebar dan merambat ke mana-mana perilaku yang tidak baik, kita harus menjaga etika kita. “Mari kita jaga etika kita, mari kita jaga integritas” tutur Prof. Budi. Di akhir sambutannya, Prof. Budi menyampaikan sebagai Dekan, beliau menyatakan akan menindak tegas sekali dan akan memberikan sanksi apabila perilaku kekerasan terjadi di kampus.
Selanjutnya narasumber Sri Wiyati Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan materi sosialisasi, dimulai dengan pemaparan tentang pentingnya menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Yang menjadi penting adalah bagaimana kita menangani kasus yang ada dan bagaimana cara pencegahannya. Kampus menjadi ruang yang sangat dinamis, bukan hanya tempat belajar tapi juga sebagai tempat mengeksiskan diri. Ibu Sri Wiyati juga menyampaikan tentang Unit Layanan Terpadu (ULT) yang telah dibentuk oleh UGM yang siap menerima aduan-aduan terjadinya tindakan kekerasan seksual, termasuk langkah-langkah aduan, sampai dengan tindakan penyelesaian yang akan dilakukan oleh ULT.
Di sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang menarik dan dijawab oleh narasumber dengan sangat jelas dan memberi pencerahan. Pertanyaan datang dari perwakilan mahasiswa, yang lebih menekankan bagaimana korban dapat membangun kepercayaan ketika akan melapor. Sementara perwakilan dosen menanyakan terkait konseling-konseling yang dapat dilakukan.
Di akhir acara, Sri Wiyati Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D. menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Fakultas Biologi UGM yang telah menginisiasi diselenggarakannya sosialisasi, dan ke depan semoga semua sivitas UGM lebih paham tentang tindakan kekerasan seksual di kampus termasuk tindakan pencegahannya.