Kegiatan nasional yang dilaksanakan pada tanggal 17 -19 September 2019 diprakarsai oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI dan didukung oleh Wildlife Conservation Society (WCS), Turtle Survival Alliance (TSA) dan Perhimpunan Herpetologi Indonesia (PHI).
Inisiasi kegiatan berawal dari masih adanya kontradiksi fakta dalam penentuan jumlah populasi suatu jenis yang pada akhirnya menentukan suatu jenis layak dilindungi ataukah tidak. Tiga puluh dua jenis kura-kura darat dan air tawar memiliki sebaran di Indonesia. Berdasarkan jumlah tersebut, lima jenis kura-kura mempunyai persebaran terbatas, delapan jenis telah dilindungi menurut Permenhut 106/2018, sembilan belas jenis dimasukkan ke dalam daftar merah IUCN, dan sembilan belas berada dalam apendiks II CITES. Kondisi nyata di Indonesia mengenai informasi tersebut perlu diperiksa dan ditelaah lebih lanjut agar mendapatkan data yang dapat dipercaya. Ketersediaan data biologi, populasi maupun ekologi lainnya secara umum masih perlu ditingkatkan dengan penelitian sehingga dapat mendukung perencanaan pengelolaan dan konservasinya. Dengan demikian, perlu suatu pengkajian oleh para pakar kura-kura Indonesia untuk mendapatkan strategi pengelolaan dan langkah-langkah konservasi yang terarah guna menjamin kelestarian kura-kura Indonesia sebagai aset keanekaragaman hayati nasional yang berkelanjutan.
Acara workshop secara umum terbagi menjadi dua bagian utama. Hari pertama workshop membahas tentang perlunya kesepahaman mengenai asesmen nasional status keterancaman keanekaragaman hayati. Selain itu dibicarakan juga bagaimana cara agar kesertaan ahli dan ilmuwan di Indonesia dapat optimal berperan dalam Species Survival Commission (SSC) dan pertemuan asesmen status keterancaman kura-kura di Indonesia. Dua hari berikutnya secara khusus membahas tentang status keterancaman kura-kura Indonesia sebagai tindak lanjut keputusan hari pertama. Kegiatan dihadiri oleh para ahli, ilmuwan, akademisi serta praktisi di bidang yang terkait dengan keanekaragaman hayati terutama kura-kura yang ada di Indonesia.
Para peserta workshop telah bersepakat bahwa daftar keanekaragaman hayati yang memiliki prioritas dilindungi sangat perlu untuk segera disusun. Mengacu pada status daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) atau lebih dikenal dengan IUCN Redlist of Threatened Species, daftar jenis keanekaragaman hayati (terutama kura-kura) yang memiliki prioritas untuk dilindungi akan ditetapkan berdasarkan data-data yang dimiliki oleh seluruh peneliti nasional agar mendapatkan informasi yang sesuai. Pada kesempatan tersebut Rury Eprilurahman mewakili Fakultas Biologi UGM memberikan informasi mengenai keberadaan dan sebaran jenis kura-kura yang ada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penyusunan daftar tersebut secara umum mengikuti penilaian berdasarkan kriteria IUCN.
Secara umum, kegiatan tersebut diharapkan menjadi titik awal tersusunnya data nasional keanekaragaman hayati dengan potensi dilindungi terutama kura-kura secara lengkap berdasarkan data terkini dari seluruh ilmuwan, peneliti, akademisi dan praktisi kura-kura nasional.