Panduan Akademik
Persyaratan pendaftaran sebagai mahasiswa Program Studi Magister Biologi diatur sesuai ketentuan Universitas dan dapat dilihat di http://um.ugm.ac.id Pendaftaran untuk menjadi mahasiswa mengikuti petunjuk sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Universitas .
Syarat pendaftaran sebagai mahasiswa Program Studi Magister Biologi adalah sebagai berikut
1. Berijazah Sarjana (S1) dalam bidang Biologi dan non Biologi (antara lain: Teknologi Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Peternakan, Kedokteran, dan Kedokteran Hewan) dari Prodi yang terakreditasi
2. Memiliki Indeks Prestasi Akademik (IPK)
a. Lebih dari atau sama dengan 2,50 untuk Program Studi Terakreditasi A, atau;
b. Lebih dari atau sama dengan 2,75 untuk Program Studi Terakreditasi B, atau;
c. Lebih dari atau sama dengan 3,00 untuk Program Studi Terakreditasi C.
3. Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) ≥450, dan nilai standar kemampuan Bahasa Inggris berupa ITP TOEFL ≥400, AcEPT ≥ 149, iBT ≥31, TOEP ≥26 atau IELTS ≥ 4.0 dari Pusat Pelatihan Bahasa/Lembaga Bahasa lain yang diakui oleh Program Studi.
4. Mendapatkan dua rekomendasi, diutamakan Dosen Pembimbing Akademik pada saat studi S1, dan atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat bekerja.
5. Mengajukan proyeksi keinginan calon Mahasiswa mengikuti Program Magister antara lain berisi:
a. Minat penelitian
b. Alasan mengikuti pendidikan Program Studi dan minat yang dipilih
c. Harapan mengikuti pendidikan Program Studi yang dipilih
d. Rencana yang akan dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan Program Studi yang dipilih.
6. Berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.
7. Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bebas dari tugas pokok oleh atasan di instansi tempat kerjanya
Proses Pendaftaran calon Mahasiswa dilakukan secara on-line Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI 46. Berkas lamaran diserahkan ke Program Studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM, ditunjukan kepada ketua program studi Magister Biologi Fakultas UGM, ditunjukan kepada ketua Program studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM masing-masing rangkap 2, terdiri dari:
1. Salinan ijazah sarjana dan transkrip akademik yang telah
disahkan
2. Salinan sertifikat akreditasi program studi S1
3. Surat keterangan kemampuan berbahasa Inggris (ITP TOEFL/ AcEPT/iBT/TOEP/IELTS) dan nilai TPA/PAPs.
4. Surat rekomendasi dari pihak yang mengetahui kemampuan akademik calon
5. Surat keterangan proyeksi keinginan dalam mengikuti S2 yang berisi alasan, harapan dan rencana program serta minat studi yang dipilih.
6. Daftar riwayat hidup
7. Surat keterangan sehat dari dokter
8. Surat ijin dari lembaga pelamar bekerja (bila sudah bekerja)
9. Surat keterangan tentang sumber pembiayaan studi
10. Bukti pembayaran biaya pendaftaran
Program Studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM dibuka pada Semester Gasal dan Genap. Informasi waktu pendaftaran dapat dilihat di website http://um.ugm.ac.id
1. Seleksi dilakukan oleh Tim Admisi yang diketuai oleh Dekan atau Ketua Program Studi, terdiri atas Dekan, Ketua Program Studi dan dosen lain perwakilan minat studi.
2. Kriteria seleksi meliputi:
a) Kemampuan akademik
b) Kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan
c) Kesesuaian keinginan dengan latar belakang pendidikan
d) Tempat yang tersedia
3. Hasil seleksi dilaporkan secara tertulis oleh Dekan kepada Direktur Pendidikan dan Pengajaran dengan menggunakan formulir yang disediakan, mencakup:
a) Nama-nama yang diterima, dan disusun menurut urutan prioritas
b) Nama-nama yang ditolak disertai alasannya
4. Keputusan terakhir tentang dapat tidaknya calon diterima ditentukan oleh Rektor atas usul Direktur Pendidikan dan Pengajaran.
5. Penerimaan dan penolakan menjadi mahasiswa diberitahukan secara tertulis oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran atas nama Rektor secara on-line
6. Calon mahasiswa baru harus segera mendaftarkan diri (Registrasi
7. Sebelum perkuliahan Program Magister dimulai, kepada mahasiswa baru. Program Studi S1 non-Biologi dan Kependidikan, diwajibkan menempuh Program Matrikulasi dengan beban studi sebanyak 12 SKS.
1. Mahasiswa lama diwajibkan mendaftar ulang setiap semester sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM.
2. Pendaftaran dilakukan di Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM.
3. Untuk mendaftar, calon/mahasiswa harus datang sendiri dan:
a) Mengisi formulir pendaftaran/pendaftaran kembali
b) Menunjukkan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
c) Menyerahkan foto untuk keperluan dokumentasi dengan ukuran dan jumlah yang ditentukan.
d) Mengisi formulir pernyataan administrasi bermaterai yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran.
4. Bagi mereka yang tidak melakukan pendaftaran ulang, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik.
5. Mahasiswa yang 2 semester berturut-turut tidak melakukan pendaftaran ulang dinyatakan mengundurkan diri.
6. Pendaftaran ulang dilakukan paling lambat akhir bulan Juli untuk semester gasal dan akhir bulan Januari untuk semester genap.