Mata Kuliah dalam Program Studi Magister Biologi
Program Studi Magister Biologi (SP-MB) menyelenggarakan dua kurikulum, yaitu program reguler dan program berbasis riset (lihat Tabel 1 dan 2). Kurikulum tersebut mencakup Mata Kuliah Wajib Program Studi, Mata Kuliah Wajib Minat Studi, Mata Kuliah Wajib Laboratorium, dan Mata Kuliah Pilihan. Kurikulum ini mengarah pada spesialisasi di bidang Biologi yang terdiri dari tujuh (7) minat studi, yaitu: Biologi Industri dan Rekayasa Biologi, Biologi Medis dan Forensik, Biologi Fungsional dan Perkembangan, Keanekaragaman Hayati dan Biosistematika, Biologi Sistem dan Sintetik, Biologi Laut, serta Biologi Lingkungan dan Konservasi.
Untuk program reguler, mahasiswa dapat mengambil 14–18 sks pada semester 1 dan 2, sehingga pada semester 3 mahasiswa telah memiliki minimal 32 sks dan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian komprehensif. Ujian tesis bernilai enam sks dan dijadwalkan pada semester 4. Mahasiswa harus menempuh minimal 42 sks untuk menyelesaikan program magister.
Untuk program berbasis riset, mahasiswa harus menempuh 40 sks untuk menyelesaikan program magister dengan penekanan pada proyek riset. Pada semester pertama, mahasiswa wajib mengambil mata kuliah Wajib Program Studi (Metodologi Penelitian Biologi, Filsafat Ilmu, serta Penulisan dan Publikasi Ilmiah, total 6 sks) dan Mata Kuliah Wajib Minat Studi (2 sks). Pada semester kedua dan ketiga, mahasiswa menempuh mata kuliah Seminar Proposal (2 sks), Ujian Komprehensif (2 sks), Riset I (6 sks), Seminar (2 sks), Riset II (6 sks), Seminar Hasil (2 sks), dan Publikasi (6 sks). Pada semester keempat, mahasiswa mengikuti Ujian Tesis (6 sks). Untuk dapat lulus, mahasiswa harus memiliki minimal 1 (satu) publikasi internasional.
Saat ini, SP-MB telah mulai menerapkan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dan menyelaraskan kurikulum dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang telah ditetapkan sesuai dengan amanat Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
