Kawasan Bernilai Ekosistem Penting yang selanjutnya disebut Kawasan Ekosistem Esensial yang selanjutnya disingkat KEE adalah ekosistem di luar Kawasan Suaka Alam dan/ atau Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai nilai penting yang secara ekologis menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.
Guru Besar di Bidang Ekologi, Prof. Dr. Tjut Sugandawaty Djohan, M.Sc. mewakili Fakultas Biologi UGM untuk mengikuti sosialisasi Rencana Aksi Pengelolaan KEE DLHH Kebumen, Jawa Tengah pada tanggal 17 Desember 2020. Acara ini diselenggarakan secara daring pada pukul 09.00-12.08 WIB. Pertemuan tersebut merupakan sosialisasi Rencana AksI Pengelolaan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) Lahan Basah Mangrove Muara Kali Ijo Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.
Rencana zonasi kawasan 18,5 ha kawasan hutan bakau yang telah ditetapkan itu sudah baik, akan tetapi mempertanyakan luas zona kawasan lindung hanya 32% dari luas kawasan ekosistem hutan bakaunya. Sepertinya menganut ruang terbuka hijau 30%. “Pada zona rehabilitasi, ketika menanam kembali pohon bakau perlu diperhatikan kondisi fisik kimia tanah hutan bakau meliputi Jeluk lumpur (mud depth), kandungan salinitas air, tinggi pasang surut dan lama genangan pasang surut. Sehingga jenis pohon bakau yang ditanam sesuai dengan kondisi fisikokimia tanah hutan bakau”, Sahut Tjut.