Dalam menindaklanjuti pesan dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D. dimana beliau menyampaikan bahwa program studi MBKM Kurator Hayati oleh Komite Indeks Biodiversitas Indonesia-Konsorsium Biologi Indonesia (IBI-KOBI) merupakan program yang baik dan perlu dilanjutkan. Kegiatan Kurator Hayati oleh IBI-KOBI sendiri telah terlaksana dan diakhiri dengan inagurasi pada 28 April 2021 lalu. Saran tersebut membuat IBI-KOBI bergerak cepat dengan mengadakan rapat koordinasi persiapan MBKM Kurator Hayati Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 pada 5 Mei 2021 pukul 13.00-15.00 WIB. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh 19 orang terdiri dari Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI, Prof.Aris Junaidi, Komite IBI-KOBI, perwakilan FKKI, dan pengurus KOBI.
Ketua KOBI, Prof.Dr.Budi Setiadi Daryono, menyampaikan paparan singkat mengenai kegiatan MBKM Kurator Hayati semester sebelumnya, hasil pelaksanaan program kurator hayati tersebut, dan masukan untuk program tersebut kedepannya oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Prof. Aris Junaidi memberi tanggapan mengenai hasil tersebut. “Kebijakan MBKM itu ditujukan untuk memberi pengalaman kepada mahasiswa untuk berada diluar kampus dengan kuota 20 SKS per semester dengan orientasi tertentu. Orientasi tersebut misalnya pada konservasi, keragaman hayati, kurasi untuk spesies-spesies langka, dan seterusnya. Program ini bisa dikembangkan lintas perguruan tinggi bersama dengan LIPI, atau KEHATI, dan lembaga-lembaga penelitian yang lainnya. Namun, tetap dibutuhkan adanya MoU dan PKS, tentunya. Misalnya dengan LIPI yang saat ini membuka diri dengan membuka program riset magang, serta lembaga yang lain yang bisa dibangun MoU dan PKS untuk bisa diimplementasikan.”
Prof.Aris menyampaikan bahwa KOBI mampu berperan penting dalam merealisasikan program MBKM kurator hayati dengan meningatkan bobotnya menjadi 20 SKS per semester dengan berkolaborasi bersama lembaga-lembaga penelitian LIPI, KKP, KLHK, FKKI dan sebagainya. Dalam pelaksanaannya, MoU dan PKS antar perguruan tinggi diperlukan sehingga mahasiswa tersebut diakui kompetensinya oleh prodi yang mengirimnya dan diberi kesempatan seperti pembekalan basic research, magang, project independent, membangun desa dan seterusnya, termasuk kurator hayati.
“Informasi teknis seputar program MBKM seperti, waktu pelaksanaan program, mekanisme, ilmu yang diperoleh, kegiatan yang dilakukan, proses pembimbingan, pengampu, model asesmen, learning outcome, sebaiknya sudah disepakati di awal dan tersampaikan kepada mahasiswa sebelum pelaksanaan program. Sehingga ketika mahasiswa menyelesaikan studi MBKM tersebut, ia telah mengantongi kredit yang diperoleh dan prodi memasukkan kredit tersebut dalam data.” Imbuh Prof.Aris. Beliau juga menambahkan bahwa dari Belmawa bersedia mengadakan evaluasi dan masukkan secara aktif untuk program MBKM ini.
Untuk kedepannya KOBI bersama IBI akan mendiskusikan mengenai persiapan SDM sebagai pengampu dalam Program MBKM Kurator Hayati dan sarana prasarananya. Rangkaian pelaksanaan program, kerjasama dengan mitra, diskusi antar akademisi profesional, hingga keterlibatan institusi pemerintahan dalam forum memperkuat semangat KOBI untuk meningkatkan rekognisi publik terhadap peran Kurator Hayati dalam memperjuangkan nilai-nilai konservasi terdapap biodiversitas Indonesia.