Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024, pukul 08.30-13.00 WIB telah dilaksanakan Sidang Umum BEM Biologi UGM secara luring di Ruang Auditorium Biologi Tropika Fakultas Biologi. Dalam pelaksanaannya, Sidang Umum diselenggarakan oleh Bidang Kerumahtanggaan yang dihadiri oleh 65 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun serta mengesahkan AD/ART dan Standar Mutu Kaderisasi BEM Biologi UGM Kabinet Padma Birawa.
Pada kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, hymne Gadjah Mada dan mars Fakultas Biologi sebagai pembuka dipimpin oleh Birrul Qisty Mutmainnah Nazara selaku dirigen. Selanjutnya, terdapat 2 sesi utama diantaranya pembahasan AD/ART dan pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK). Sebelum pembahasan dimulai, dilakukan pembacaan tata tertib sidang oleh Aulia Berlian Patricia selaku Master of Ceremony. Setelah itu, dilakukan pemilihan pimpinan sidang sebanyak 3 orang. Pimpinan sidang 1 adalah Jagad Wenang Suryoaji, pimpinan sidang 2 adalah Rima Arvisya Natania Putri, dan pimpinan sidang 3 adalah Aulia Robiatul. Sebelum memasuki sesi utama, dilakukan pembacaan ulang tata tertib sidang oleh pimsid 1. Kemudian, dilanjutkan dengan sesi pertama yaitu pembahasan AD/ART yang akan digunakan sebagai landasan berdinamika dalam kegiatan BEM pada kabinet Padma Birawa. Setelah AD/ART disahkan, dilakukan sesi kedua yaitu pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK) sehingga dihasilkan kualifikasi sumber daya manusia yang diperlukan dalam melanjutkan estafet kepemimpinan BEM Biologi kedepannya. Kegiatan diakhiri dengan pengesahan dari hasil seluruh pembahasan dan dilakukan dokumentasi bersama. [Penulis: BEM]