Dengan hormat,
Berikut kami sampaikan informasi untuk klaim presensi sebelum perkuliahan, mahasiswa dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan Aplikasi SIMASTER UGM/Simaster vNEXT Terpasang;
Mahasiswa harus memastikan bahwa aplikasi SIMASTER UGM sudah terpasang di perangkat seluler dan dalam versi terbaru.
- Buka Aplikasi dan Pilih Menu Presensi;
Buka aplikasi SIMASTER UGM, lalu masuk ke menu presensi. Pilih opsi “QR – Peserta” untuk mahasiswa dan “QR – Penyelenggara” untuk penyelenggara acara.
- Arahkan Kamera ke Kode QR;
Arahkan kamera perangkat ke kode QR yang ditampilkan di proyektor atau layar. Kode QR ini akan digunakan untuk mencatat kehadiran.
- Pastikan Atribut Sesuai;
Jika Anda memiliki beberapa atribut (misalnya, mahasiswa dari berbagai program studi), pastikan untuk memilih atribut yang sesuai sebelum melakukan pemindaian QR, melalui menu akun SIMASTER UGM.
- Tunggu Konfirmasi;
Setelah berhasil memindai kode QR, akan ada notifikasi atau konfirmasi bahwa presensi Anda telah tercatat.
Jika mahasiswa mengalami kendala dalam proses presensi, seperti tidak bisa memindai kode QR atau tidak terdeteksi, dapat mengajukan klaim presensi. Berikut langkah-langkah untuk klaim presensi:
- Kumpulkan Bukti;
Kumpulkan bukti yang relevan seperti tangkapan layar akun SIMASTER yang menunjukkan ketidaktersediaan presensi, atau dengan mengisi borang klaim presensi yang tersedia di ruang kuliah atau bisa diunduh di http://ugm.id/Boranggagalpresensi
- Ajukan Klaim;
Ajukan klaim presensi melalui tautan yang disediakan, yaitu melalui SIMASTER UGM
- Sertakan Bukti;
Pastikan untuk menyertakan borang gagal presensi yang sudah diisi dan ditandatangani oleh Dosen pengampu mata kuliah.
- Verifikasi;
Pihak akademik akan memverifikasi pengajuan klaim Anda. dan jika diperlukan, akademik akan meminta informasi tambahan atau dokumen pendukung.
Catatan Penting:
- Mahasiswa diharapkan hadir 15 menit sebelum perkuliahan dimulai.
- Batas waktu untuk klaim presensi 1×24 jam setelah perkuliahan.
- Jika ada kendala terkait presensi, segera lapor ke bagian akademik dan kemahasiswaan.
- Untuk izin tidak mengikuti kuliah, mahasiswa mengunggah bukti-bukti yang valid, seperti surat keterangan dokter jika sakit (tidak boleh menggunakan surat dari halodoc), surat tugas jika ada penugasan baik Fakultas, Universitas, dll.
