Legislative Learning #2 merupakan serangkaian kegiatan upgrading staf muda Senat Mahasiswa yang telah terlaksana sejak 1 Agustus 2022 hingga 10 September 2022. Melihat peran Senat Mahasiswa yang cukup penting sebagai badan legislatif Fakultas Biologi UGM, maka kapasitas dan kapabilitas staf muda perlu ditingkatkan, yaitu melalui Legislative Learning #2 ini.
Rangkaian Legislative Learning #2 dibuka dengan Meet n Greet pada 1 Agustus 2022 melalui Zoom Meeting, berisi pengenalan kegiatan oleh panitia kepada staf muda Anggota Independen (AI) dan Anggota Representatif (AR). Kegiatan intinya terdiri dari tiga rangkaian pematerian & diskusi, yaitu Legislative Learning 2.1 Legislasi, Legislative Learning 2.2 Perundang-undangan, dan Legislative Learning 2.3 Pengawasan & Aspirasi yang secara berturut-turut berlangsung pada 20 Agustus, 27 Agustus, dan 3 September 2022 pukul 09.00 – 12.00 WIB secara luring di Biodas Bawah Timur.
Legislative Learning 2.1 Legislasi disampaikan oleh Ulfah Nur Azizah. Secara garis besar, pematerian berisi tentang Lembaga Legislatif beserta fungsi yang dijalankan, penerapan Trias Politica, dan pelaksanaan Student Government. Pada akhir kegiatan, dilakukan sesi diskusi kaitannya dengan materi yang telah disampaikan, salah satunya terkait pentingnya check and balances system dalam pelaksanaan Student Government. Legislative Learning 2.2 Perundang-undangan disampaikan oleh Nada Tazkia Purba, berisi pembahasan perundang-undangan yang diharapkan akan memberikan pemahaman yang cukup kepada seluruh anggota SEMA mengenai UU KMFB. Legislative Learning 2.3 Pengawasan dan Aspirasi disampaikan oleh Novia Noor Rachmawati dan Ulin Oktavia Eka Priningsih, berisi mengenai tata cara pengawasan melalui pembuatan Balance Scorecard serta pengolahan hasil kuesioner. Selain Pematerian, terdapat pula sesi diskusi kelompok (group discussion) pada 10 September 2022 melalui Zoom Meeting, sekaligus menjadi penutup rangkaian Legislative Learning #2.
Dengan diadakannya Legislative Learning #2 ini, staf muda Senat Mahasiswa lebih memahami tugas dan perannya sebagai penyelenggara kelegislatifan di Fakultas Biologi serta telah siap menjadi staf ahli di kepengurusan berikutnya. [SEMA]