Rangkaian kegiatan “Pelatihan Penanganan Satwa Liar” oleh Jaringan Satwa Indonesia (JSI) yang sukses dilaksanakan di Surabaya dan Jakarta, dilanjutkan ke wilayah Bali dan Lampung. Kegiatan ini penting dilakukan karena perdagangan ilegal satwa liar sangat mengancam keanekaragaman hayati dan mendorong tindakan korupsi diantara pegawai negeri yang terlibat. Perdagangan satwa liar biasanya melalui pintu-pintu masuk dan keluar suatu negara, sehingga para pihak “penjaga pintu-pintu” tersebut diberi bekal yang memadai guna meningkatkan kewaspadaan agar dapat mengurangi dan bahkan menggagalkan usaha perdagangan satwa liar ilegal terutama yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia. Para pihak yang terkait dan diundang dalam kegiatan tersebut adalah: BKSDA, Kejaksaan, Kepolisian, Avian Security, Balai Karantina Hewan dan agen regulasi. Kegiatan ini dilakukan agar para pihak terkait dengan wewenang, tugas dan fungsi masing-masing yang berbeda dapat terjalin koordinasi serta kerjasama yang sinergis. Sinergitas tersebut untuk memastikan efektifitas tindak lanjut, baik dalam penanganan dan pengembangan temuan, tetapi juga dalam mempercepat proses birokrasi untuk segera dilakukan pelepasliaran atau proses rehabilitasi satwa liar yang diperdagangkan.
Jaringan Satwa Indonesia telah mengadakan kegiatan pelatihan terpadu di Bali pada tanggal 29-30 Agustus 2023 di Hotel Aston Kuta dan 07-08 September 2023 di Swissbell-Hotel Lampung yang dihadiri oleh multipihak seperti BKSDA, Kejaksaan, Kepolisian, Avian Security, Balai Karantina Hewan dan agen regulasi. Beberapa materi dari kegiatan pelatihan tersebut berupa forensik satwa liar mati dan bagian bagiannya. Satwa liar mati dan bagian bagiannya memerlukan penanganan yang baik agar tidak rusak selama dalam penyimpanan. Selain itu diperlukan pemahaman mengenai prosedur identifikasi satwa. Prosedur identifikasi morfologi, anatomi dan molekuler (uji DNA). Pengambilan sampel untuk uji DNA sebagai pembuktian jenis bagian satwa tersebut dilindungi atau tidak.
Dosen dan alumni Fakultas Biologi UGM yang menjadi narasumber adalah: Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc, dan Dr. Dwi Sendi Priyono, S.Si., M.Si. dari Laboratorium Sistematika Hewan. Donan dan Sendi memiliki banyak pengalaman dalam bidang forensik satwa liar dan kontribusi yang berarti dalam pengembangan ilmu pengetahuan terkait konservasi dan perlindungan satwa liar di Indonesia. Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc menjelaskan prinsip koleksi sampel untuk analisis morfologi beserta contoh berbagai kasus yang telah dikerjakan untuk investigasi forensik. Dr. Dwi Sendi Priyono, S.Si., M.Si., menjelaskan prinsip serta teknik koleksi hingga analisis menggunakan DNA untuk mengungkap berbagai kasus perdagangan satwa liar. Kemudian satu alumni Fakultas Biologi UGM adalah Bapak AKBP Sugeng Irianto, beliau saat ini menjabat sebagai Kanit 5 Subdit I/Indusmen Dittipidter Bareskrim Polri. Pak Sugeng merupakan alumni Fakultas Biologi UGM angkatan tahun 1987. Pak Sugeng menjelaskan mengenai “Dinamika Penanganan Perkara Satwa Dilindungi”.
Pelatihan forensik satwa liar ini diharapkan dapat menjadi forum untuk berbagi ilmu dan pengalaman serta mendiskusikan perkembangan terkini terkait regulasi maupun pembelajaran dari upaya pengawasan yang telah dilakukan. Selain itu diharapkan juga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama multi-pihak baik dalam mengimplementasikan regulasi maupun penegakan hukumnya, serta menyamakan persepsi dalam penanganan barang bukti satwa liar dan bagian bagiannya, salah satunya dengan menerapkan standar CARE sehingga memungkinkan satwa liar memiliki kesempatan lebih besar untuk bertahan hidup pasca penyitaan dengan pelatihan dasar penanganan, perawatan dan wawasan tentang satwa liar dan kebutuhan mereka. Melalui pelatihan terpadu ini diharapkan dapat terciptanya pembaharuan dalam upaya pengawasan pemanfaatan dan peredaran satwa liar di masa yang akan datang
Pelatihan Forensik Satwa Liar ini berkontribusi terhadap beberapa tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDG), terutama pada SDG 15: Kehidupan Darat dan SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat. SDG 15: Kehidupan Darat, yaitu pelatihan forensik satwa liar ini dapat membantu melindungi keanekaragaman hayati beserta ekosistem darat dengan menyelidiki kasus-kasus perburuan ilegal, perdagangan satwa liar, maupun pelanggaran lainnya terhadap satwa liar. Pelatihan ini berkontribusi pada tujuan menjaga ekosistem darat yang berkelanjutan. SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat; yaitu pelatihan forensik satwa liar ini berperan dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal dan memperkuat hukum serta peraturan yang terkait. Pelatihan ini mendukung tujuan menciptakan koordinasi antae institusi yang kuat untuk mengatasi masalah ini. Pelatihan forensik satwa liar ini penting guna melindungi satwa liar yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistem, yang akhirnya berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan secara keseluruhan.