Pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, Kelompok Studi Herpetologi (KSH) telah mengadakan Rapat Besar mengenai pembahasan Standar Mutu Anggota (SMA). Standar Mutu Anggota (SMA) KSH adalah suatu standar yang memuat indikator penilaian dan sanksi dalamĀ mencapai mutu anggota, sesuai dengan hak dan kewajiban anggota pada Anggaran Rumah Tangga (ART) KSH. Penilaian tersebut bertujuan untuk menilai kinerja anggota KSH dalam berorganisasi setiap tiga bulan selama menjadi anggota aktif KSH.
Rapat Besar diadakan di Ruang 4A, Fakultas Biologi UGM, terhitung dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.18 WIB. Kegiatan tersebut berisi pengenalan, pemaparan, diskusi, penetapan, dan pengesahan komponen SMA. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah 24 peserta ini dipimpin oleh Arkanniti Dibyawedha A. (C. 23), selaku moderator, dilanjutkan dengan pembahasan materi SMA melalui sesi tanya jawab terbuka untuk seluruh peserta. Kemudian, sesi diskusi dipandu oleh jajaran pengurus Departemen Keorganisasian (KO) KSH, termasuk menjawab pertanyaan dari peserta. Selanjutnya, dilakukan revisi isi sesuai dengan hasil diskusi dan dilakukan review ulang atas seluruh komponen SMA yang akan diterapkan untuk kedepannya. Lalu, diskusi ditutup dengan penetapan dan pengesahan SMA oleh Ketua KSH, Sefiansyah Rizqi Fauzi (L.34), dan Ketua Departemen KO, Intan Luthfianawati (C.25).
Rapat Besar KSH berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir acara. Seluruh peserta terlibat aktif dalam pembahasan SMA, termasuk sanksi apabila tidak mencapai standar penilaian tersebut. Acara ditutup dengan sesi dokumentasi bersama. Dengan adanya ketentuan SMA, diharapkan seluruh anggota KSH dapat meningkatkan kualitas kinerja dan keaktifan dalam menjalankan organisasi untuk menjadikan KSH lebih baik kedepannya. [Penulis: KSH]