Yogyakarta – KSK Biogama Universitas Gadjah Mada melaksanakan Evaluasi Akhir Tahun (EAT) dan Musyawarah Anggota 2025, sebuah agenda tahunan yang bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mengevaluasi program kerja satu tahun kepengurusan. Acara ini diselenggarakan di Ruang IV B Fakultas Biologi selama dua hari pada tanggal 20 dan 21 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dengan serangkaian sesi diskusi dengan melibatkan anggota aktif KSK Biogama.
Pada hari pertama EAT dibuka oleh moderator, Mila Atati (DXXIV) dengan memberikan sambutan dan menjelaskan rangkaian acara kegiatan. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh pembina KSK Biogama, Bapak Abdul Razaq Chasani S.Si., M.Sc., Ph,D. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa Evaluasi ini sangat penting untuk menjaga integritas organisasi sekaligus mendorong forum untuk aktif bertanya dan berdiskusi selama sesi pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Kabinet. Selain itu beliau juga mengungkapkan apresiasi terhadap kepengurusan tahun ini sekaligus berharap bahwa kepengurusan di tahun berikutnya dapat menjadi lebih baik lagi.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Tata Tertib Musyawarah Anggota dan AD/ART yang dipimpin oleh pimpinan sidang Alif Afzalurrohman (DXXV), Ashma’ Nabila (DXXV), dan Milka Nata P. (DXXIV). Ketiga pimpinan sidang juga memimpin pemaparan laporan pertanggungjawaban kabinet Winaya Adiwidia untuk kepengurusan selama satu tahun. Setelahs sesi pemaparan, dilakukan sesi tanggapan oleh forum dan DPO. Pada hari pertama EAT juga dilakukan pelantikan anggota Madya dan Ahli KSK Biogama serta pra uji kelayakan ketua KSK Biogama 2026.
Pada hari kedua Musyawarah Anggota, ketiga calon ketua diharuskan untuk memaparkan grand design yang telah dibuat. Ketiga calon ketua juga melewati sesi uji kelayakan ketua melalui sesi tanya jawab. Berdasarkan hasil kesepakatan forum dan diskusi alot, diputuskan bahwa Andika Edwin N. (DXXIV) dari kelas keilmuan Pisces menjadi ketua KSK Biogama untuk periode 2026. [Penulis: KSK]



