Pada hari ini Jumat, 24/12/2021 di Ruang Sidang KPTU Fakultas Biologi UGM resmi digelar penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU=Memorandum Of Understanding) antara Dewan Perwakilan Daerah Perhimpunan Anggrek Indonesia (PAI) DIY dengan Fakultas Biologi UGM. Dalam kegiatan penandatanganan MoU ini dari pihak DPD PAI DIY hadir Prof. Dr. Endang Semiarti, M.S., M.Sc. sebagai Ketua DPD PAI DIY periode 2019-2024 dan Prof. Dr. Budi S. Daryono, M.Agr.Sc. sebagai Dekan Fakultas Biologi UGM periode 2021-2025. Turut hadir menyaksikan Ibu Uminurida Suciati, M.Si selaku Sekretaris 1 DPD PAI DIY. Acara dimulai pukul 10.00 dibuka oleh Dr. Eko Agus Suyono, S.Si., M.App.Sc. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama, dan Alumni, dibantu oleh 3 Staf dari UP P2MKSA, yakni Heru Praptomo, A.Md, Annisa Mawarni, S.Si, dan Rika Anggraini Wijayanti, S.E. Perpanjangan MoU antara DPD PAI DIY dan Fakultas Biologi UGM berlangsung selama 4 tahun terhitung sejak ditanda tangani hingga tahun 2025. Harapannya setelah ada perpanjangan MoU ini, produktivitas anggrek di Fakultas Biologi dan nurseri-nurseri anggota PAI DIY semakin berkembang, dan akan dapat lebih banyak menarik mitra dari berbagai institusi, baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat yang ingin bekerjasama memanfaatkan hasil budidaya Anggrek Fakultas Biologi UGM ini. “Semoga ke depan produksi Anggrek Fakultas Biologi akan semakin maju dan bisa menarik lebih banyak lagi mitra kerjasama dari berbagai kalangan yang akan bersama-sama mengembangkan anggrek alam maupun anggrek hibrida kita”, ungkap Prof. Budi mengakhiri pertemuan luring yang dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan.