Pemaparan dan diskusi hasil penelitian bioprospekting tumbuhan di Balai Taman Nasional Gunung Merbabu.

Dalam rangka implementasi perjanjian kerja sama antara Fakultas Biologi UGM dengan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, salah satu kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 adalah bioprospeksi tumbuhan obat. Salah satu spesies yang dipilih untuk dikaji potensinya adalah Centella asiatica (L.) Urb. yang dikenal dengan nama lokal pegagan. Tumbuhan ini merupakan herba perenial yang dapat tumbuh di berbagai tipe habitat, dan banyak dijumpai di kawasan Gunung Merbabu. Pada tahun ini kegiatan bioprospeksi diawali dengan penelitian profil metabolit sekunder, khususnya golongan terpene dan terpenoid. Penelitian ini menjadi langkah awal untuk menentukan tahapan selanjutnya dalam pemanfaatan pegagan, khususnya sebagai tumbuhan obat yang oleh masyarakat sekitar kawasan dikenal berfungsi dalam penyembuhan luka. Penelitian bioprospeksi ini berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals, khususnya pada tujuan ketiga yaitu Good Health and Well-being. Tim Fakultas Biologi UGM yang terlibat dalam kegiatan tersebut dikoordinir oleh Prof. Dr. Ratna Susandarini, M.Sc yang telah memaparkan hasil penelitian awal bioprospeksi pegagan pada Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan yang berlangsung di kantor Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dipimpin oleh Plt. Kepala Balai yaitu Dr. Nurpana Sulaksono, S.Hut., M.T., koordinator kerja sama Kristina Dewi, S.Si., M.Eng., M.Sc., dan segenap staf Pengendali Ekosistem Hutan. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan kandungan sejumlah senyawa golongan terpenoid yang berhasil diidentifikasi menggunakan metode GC-MS. Diskusi mengenai tindak lanjut program bioprospeksi tumbuhan menghasilkan kesepakatan bahwa penelitian tahao selanjutnya untuk mengungkap lebih detil potensi dan prospek produk pegagan akan dilaksanakan tahun depan.


Pemaparan dan diskusi hasil penelitian bioprospekting tumbuhan di Balai Taman Nasional Gunung Merbabu.

Fakultas Biologi UGM bersama KOBI mengikuti FGD Instrumen Implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 untuk Program Studi Doktor dengan Majelis Akreditasi LAMSAMA

Fakultas Biologi UGM bersama dengan KOBI (Konsorsium Biologi Indonesia) mengikuti FGD Instrumen Implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 dengan Majelis Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam Dan Ilmu Formal (LAMSAMA). Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ciputra Jakarta dari tanggal 7 Desember 2023 hingga 8 Desember 2023 bertujuan untuk membahas Implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 terutama untuk akreditasi program studi Doktor. Untuk acara FGD ini LAMSAMA mengundang Konsorsium Biologi Indonesia, Himpunan Kimia Indonesia, Physics Society Indonesia, Indo MS, Himpunan Astronomi Indonesia, Himpunan Ahli Geofisika Indonesia dan MIPA Net. Prof. Dr. Budi Setiadi Daryono, M.Agr. Sc., selaku Ketua KOBI menugaskan dosen Fakultas Biologi UGM Prof. Dr. Endah Retnaningrum, M.Eng dan Zuliyati Rohmah, M.Si., Ph.D.Eng. Kegiatan ini selaras dengan komitmen Fakultas Biologi UGM dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) untuk peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif (SDGs 4) dan peningkatan kerja sama yang baik (SDGs 17) untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.


Acara dibuka oleh Direktur Dewan Eksekutif LAMSAMA, Prof. Dr.-Ing. Drs. Ir. Mitra Djamal, IPU dan dilanjutkan dengan penyamaan persepsi mengenai Implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 oleh Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D. Pada hari kedua disampaikan mengenai Implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 untuk Akreditasi Program Studi Doktor oleh Prof. Dr. L. Hartanto, M.Si dan Setyo Pertiwi, Dr. Ir. M.Agr. dalam dua sesi yang setiap sesinya diakhiri dengan diskusi. Peserta mendapatkan pemahaman dan penjelasan mendetail mengenai proses akreditasi Program Studi Doktor yang sesuai dengan Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023.

Acara dilanjutkan dengan pembahasan mengenai instrumen automasi akreditasi oleh Prof. Dr. Muktiningsih, M.Sc. dan pembahasan mengenai suplemen automasi akreditasi oleh Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D.. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Pasal 81 dijelasakan bahwa status akreditasi dari BAN-PT dan LAM diperpanjang melalui mekanisme automasi. Mekanisme automasi merupakan mekanisme Akreditasi ulang tanpa asesmen oleh asesor dengan cara memantau dan mengevaluasi mutu program studi dan perguruan tinggi berdasarkan data dan informasi pada PD Dikti. Pada sesi ini peserta berdiskusi dan bertukar informasi mengenai automasi akreditasi sehingga memahami hal-hal yang harus disiapkan untuk proses automasi akreditasi. Kegiatan FGD ini diharapkan memberikan pemahaman mengenai implementasi Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 sehingga mampu meningkatkan kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia.
Translate »