Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Beberapa spesies dari keanekaragaman hayati tersebut ada yang berbisa dan beracun, salah satu contohnya adalah ular. Indonesia yang merupakan negara tropis memiliki banyak sekali jenis ular berbisa tinggi. Penelitian mengenai keanekaragaman jenis reptil terutama ular dan pengabdian masyarakat mengenai penanggulangan reptil terutama ular telah banyak dilakukan oleh staf pengajar atau dosen di Fakultas Biologi UGM, salah satunya adalah Donan Satria Yudha, M.Sc., yang berasal dari Laboratorium Sistematika Hewan.
Donan telah berperan aktif di bidang kajian dan penanggulangan satwa liar ular sejak tahun 2011 hingga saat ini. Beberapa contoh peran aktif Donan dalam kajian dan penanggulangan ular yaitu: membantu BKSDA Yogyakarta mengkaji keanekaragaman reptil di wilayah konservasi, membantu Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam inventarisasi satwa liar termasuk ular, membantu komunitas pecinta reptil dengan menjadi narasumber dan pembina mereka, memberikan pelatihan penanganan ular kepada Pemadam Kebakaran Sleman dan UGM, membantu Dr. dr. Tri Maharani, Sp.EM, M.Si., dalam identifikasi ular berbisa yang mematuk manusia, memberikan pengetahuan dan penanggulangan ular di lingkungan gardu induk PLN, serta masih banyak lagi kegiatan pengabdian lainnya.
Sangar Slider :: No slide found!, please make sure you have at least one slide.
Berkat kegiatan penelitian dan pengabdian Donan terkait tentang reptil terutama ular, maka pada Februari 2022, Donan diminta bergabung ke dalam Tim Pengkajian, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Hewan Berbisa dan Tumbuhan Beracun, yang diinisiasi oleh dr. Tri Maharani. Tim ini kemudian terbentuk dengan anggota yang beragam, yaitu mulai dari dokter ahli emergensi, dokter hewan, ahli farmasi, unit pelayanan kesehatan, Pak Amir Hamidy peneliti herpetofauna dari BRIN dan Donan Satria Yudha dari Biologi UGM.
Tim Pengkajian, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Hewan Berbisa dan Tumbuhan Beracun kemudian diresmikan oleh Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin. Peresmian tim diwujudkan dalam bentuk surat: “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, No: HK.01.07/MENKES/1114/2022 tentang Tim Pengkajian, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Akibat Hewan Berbisa dan Tumbuhan Beracun, tertanggal 11 April 2022”. Dalam SK Menteri Kesehatan tersebut, tim ini bekerja selama tiga tahun terhitung sejak tanggal Keputusan Menteri ditetapkan. SK Menkes tersebut membuat Donan menjadi tertantang dan siap membantu guna penanggulangan dan pencegahan hewan berbisa. Salah satu kegiatan dari tim ini adalah membuat buku panduan mengenai “Pedoman Penanganan Gigitan, Sengatan Hewan Berbisa dan Keracunan Tanaman” yang saat ini masih dalam proses melengkapi isian buku.