Sidang Istimewa Kongres Mahasiswa Biologi (SI KMB) 2023 merupakan forum tertinggi yang dilaksanakan dalam keadaan khusus dan mendesak pada 2 Maret 2023 dan ditunda hingga 18 Maret 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh ketua BO/BSO beserta KMFB. SI KMB 2023 diselenggarakan atas inisiasi dari Ketua BO/BSO. Sesuai SK Senat Mahasiswa Fakultas Biologi No. 010/SK/SEMA-FB-UGM/III/2023, maka diadakanlah Sidang Istimewa dalam rangka perubahan dan penetapan AD/ART UU KMFB dari, oleh, dan untuk seluruh KMFB berdasarkan asas musyawarah untuk mencapai mufakat. Proses persiapan Sidang Istimewa dilakukan Komisi 1 SEMA yang memiliki tugas berkaitan dengan perundang-undangan. Sebelum Sidang Istimewa diadakan, terjadi pertemuan, perbincangan, dan persebaran kuesioner untuk masukan revisi dari partisipasi aktif dari warga KMFB supaya dapat sesuai dengan keadaan dan kebutuhan KMFB.
Rangkaian SI KMB 2023 dibuka pada 2 Maret 2023 pada pukul 18.54 secara daring melalui Zoom Meeting, berisi pembukaan dan sambutan dari Ketua Senat Mahasiswa 2023, pembacaan tata tertib SI KMB 2023, pemilihan pimpinan sidang tetap, kemudian perubahan AD/ART oleh seluruh Keluarga Mahasiswa Fakultas Biologi, dilanjutkan penundaan sidang istimewa untuk pengesahan RUU DPM-UF yang nantinya akan dilaksanakan pada 18 Maret 2023. SI KMB 2023 dibuka dengan sambutan dari Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Biologi 2023, Aqil Muhammad Hafiz dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib oleh pimpinan sidang sementara. Pada pemilihan pimpinan sidang tetap terpilih Jauza Haura Azzahra sebagai pimpinan sidang tetap 1 dan Irenna Sheva Maharani sebagai Pimpinan Sidang 2. Terdapat revisi pada bagian pertama dan bagian kedua. Bagian pertama telah direvisi pada pasal 19 dengan ayat 2 dihapuskan dan pada bagian kedua terdapat pengajuan ayat pada pasal 4 dan perubahan isi pada pasal 20. Pada akhir kegiatan, UU KMFB pada bagian AD/ ART telah disahkan di Zoom Meeting pada Kamis, 2 Maret 2023 pada pukul 20.53 dan diputuskan adanya penundaan sidang untuk pengesahan UU KMFB tentang DPM-UF.
Dengan diadakannya Sidang Istimewa ini, menjadikan proses pembuatan dan pengesahan UU KMFB lebih transparan dan melibatkan Seluruh anggota KMFB atau minimal perwakilan dari tiap-tiap angkatan/ kelompok studi/organisasi yang ada di Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada. Selain itu, diharapkan pula bahwa Seluruh Keluarga Mahasiswa Fakultas Biologi dapat lebih paham mengenai aturan dalam Undang-Undang KMFB. Pelaksanaan Sidang Istimewa lanjutan dalam rangka Pengesahan UU DPM-UF akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Sarasehan antara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Biologi (BEM) dan Senat Mahasiswa Fakultas Biologi (SEMA) secara daring pada 18 Maret 2023. [KOMISI 1 SEMA FB UGM]