Pada Jumat, 16 Februari 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Workshop Pemanfaatan Kawasan Konservasi. Bertempat di Balai Kalurahan Srigading, Sanden, Bantul, Abdul Razaq Chasani, S.Si., M.Si., Ph.D. selaku Ketua Departemen Biologi Tropika menghadiri acara tersebut mewakili Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada.
Topik workshop terkait pemanfaatan kawasan konservasi ini sangat mencerminkan komitmen Fakultas Biologi UGM dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) mengenai pelestarian kehidupan di bawah air, termasuk ekosistem laut dan perairan yang beragam (SDG 14). Meskipun tidak berkaitan secara langsung, topik tersebut juga berdampak baik pada tujuan pembangunan berkelanjutan di kota dan permukiman sesuai dengan SDG No. 11.
Acara workshop diawali dengan sambutan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY yang diwakili oleh Kasi Pengembangan Wilayah Pesisir DKP DIY, Ibu Veronica Vony R., A.pi., MMA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantul sendiri telah terdapat Kawasan Konservasi penyu. Empat dari total tujuh spesies penyu dunia ditemukan di Bantul, yaitu Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate) dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea).
Ibu Veronica juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dijalankan kawasan konservasi sendiri meliputi konservasi penyu, ikan tangkap, wisata alam dan penelitian atau magang oleh mahasiswa. Selain itu, telah terlaksana pula kegiatan festival penyu pesisr dan pembuatan tugu penanda penyu di Pantai Pelangi. Kegiatan tersebut nantinya akan dilaksanakan pula dibeberpa pantai lain yang ada di Bantul.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, yaitu Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan, S.T., M.Sc., Ph.D. mengenai Peraturan mengenai Perizinan Pemanfaatan di Kawasan Konservasi sesuai dengan PERMEN-KP No. 47 tahun 2016 tentang Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan.
Dalam penyampaiannya beliau menyoroti pentingnya konservasi dengan pendekatan perlindungan dan pelestarian dengan cara pengendalian melalui perizinan. Pak Firdaus menyampaikan pula terkait aktivitas di kawasan konservasi, seperti wisata, pendidikan dan penelitian perlu dilakukan pengendalian melalui mekanisme perizinan yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Stasiun Penelitian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Cilacap, Bapak Joko Pramono, mengenai Pengawasan Terpadu Kawasan Konservasi. Beliau menyampaikan bahwa pengawasan kawasan konservasi sendiri telah terlaksana dilihat dari adanya peraturan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 17 tahun 2022 tentang Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Pantai Selatan Bantul D.I Yogyakarta.