Sidang Paripurna BEM Biologi dilaksanakan pada hari Jumat, 19 Desember 2025 pukul 13.00 – 15.30 WIB secara luring dan bertempat di Auditorium Biologi Tropika Fakultas Biologi. Sidang Paripurna ini diselenggarakan oleh bidang Kerumahtanggaan dengan jumlah peserta sidang sebanyak 75 orang yang terdiri dari staff muda dan staff ahli BEM Biologi. Diselenggarakannya Sidang Umum ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengulas kembali AD/ART dan Standar Mutu Kaderisasi (SMK) BEM Biologi UGM Kabinet Jivana Pradibta.

Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Gadjah Mada dan Mars Biologi. Selanjutnya, pada sidang ini terdapat 2 sesi utama pembahasan AD/ART kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK). Sebelum dimulainya pembahasan, dilakukan pembacaan tata tertib sidang oleh Annisa Vinariyan Sholeha sebagai Master of Ceremony. Kemudian dilakukan pemilihan pimpinan sidang sebanyak 3 orang. Pimpinan sidang 1 adalah Alya Naila Al Muna , pimpinan sidang 2 adalah Muhammad Haykal Nur A., dan pimpinan sidang 3 adalah Lunaria Ramadhanti. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan AD/ART sebagai landasan dalam berdinamika oleh kabinet Jivana Pradibta. Setelah AD/ART disahkan dilanjutkan dengan sesi terakhir yaitu pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK) dengan mengulas kembali mengenai kualifikasi sumber daya yang diperlukan. Kegiatan ini diakhiri dengan disahkannya seluruh pembahasan yang ada dan ditutup dengan sesi dokumentasi oleh panitia. [Penulis: BEM]
