Sidang Umum BEM Biologi UGM dilaksakan pada hari Minggu, 8 Maret 2026 pukul 12.30 – 16.40 WIB secara luring yang bertempat di Auditorium Biologi Tropika Fakultas Biologi. Sidang Umum ini diselenggarakan oleh Bidang Kerumahtanggaan yang dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari staf muda dan staf ahli BEM Biologi. Diselenggarakannya Sidang Umum ini bertujuan untuk membuat serta mengesahkan AD/ART dan Standar Mutu Kaderisasi (SMK) BEM Biologi UGM Kabinet Nawasena Abhipraya.
Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Gadjah Mada dan Mars Biologi. Selanjutnya, pada sidang ini terdapat 2 sesi utama pembahasan AD/ART kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK). Sebelum dimulainya pembahasan, dilakukan pembacaan tata tertib sidang oleh Saktian Hutama sebagai Master of Ceremony. Kemudian dilakukan pemilihan pimpinan sidang sebanyak 3 orang. Pimpinan sidang 1 adalah Muhammad Haykal Nur Arifin , pimpinan sidang 2 adalah Adzroo Zhafarina Setyo Budi, dan pimpinan sidang 3 adalah Wuri Hastuti. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan AD/ART yang nantinya akan digunakan sebagai landasan dalam berdinamika oleh kabinet Nawasena Abhipraya. Setelah AD/ART disahkan dilanjutkan dengan sesi terakhir yaitu pembahasan Standar Mutu Kaderisasi (SMK) dengan menghasilkan kualifikasi sumber daya yang diperlukan. Kegiatan ini diakhiri dengan disahkan nya seluruh pembahasan yang ada dan ditutup dengan sesi dokumentasi oleh panitia. [Penulis: BEM]




