• UGM
  • Portal Simaster
  • IT Center
  • Webmail
  • KOBI
  • Bahasa Indonesia
    • English
  • Informasi Publik
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Biologi
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi, Misi & Tujuan
    • Organisasi
    • Staff
      • Tenaga Pendidik
      • Tenaga Kependidikan
      • Kepakaran dan Topik Riset Dosen
    • Fasilitas
      • Laboratorium
      • Kebun Biologi
      • Perpustakaan
      • Museum Biologi
      • Konsultasi Kesehatan Mental
    • Galeri
      • Gedung Fakultas
      • Museum Biologi
      • Penelitian
      • Gama Melon
  • Akademik
    • Program Sarjana
      • Visi, Misi, dan Tujuan
      • Matakuliah S1
      • Pendaftaran Skripsi
      • Pendaftaran Ujian Skripsi
      • Pendaftaran Yudisium
      • Pendaftaran Wisuda
      • Klaim MK Ekstrakurikuler
    • IUP
    • Program Profesi
      • Apa itu PKKH ?
      • Sejarah Pendirian Program Studi PKKH
      • Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Program Studi PKKH
      • Kompetensi Lulusan Program Studi PKKH
      • Bahan Kajian dan Profil Lulusan Program Studi PKKH
      • Kurikulum Program Studi PKKH
      • Pendaftaran Mahasiswa Baru PKKH
      • Informasi dan FAQ Program Studi PKKH
    • Program Magister
      • Deskripsi Program Magister Biologi
      • Mata Kuliah S2
      • Struktur Kurikulum Program Magister
      • Info Pendaftaran
      • PENDAFTARAN UJIAN KOMPREHENSIF
      • Pendaftaran Ujian Tesis
      • pendaftaran yudisium
      • Pendaftaran Wisuda
      • Tracer Study
    • Program Doktor
      • Visi, Misi, Tujuan, & Sasaran Program Doktor Biologi
      • Kurikulum Program Doktor
      • Info Pendaftaran
      • Pendaftaran Ujian Komprehensif
    • Akreditasi dan Jaminan Mutu
  • PENELITIAN & PENGGABDIAN
    • Pengelolaan Sampah
  • Kerja Sama
  • Alumni
    • Berita Alumni
    • BCADC (Web Alumni)
    • Data Kabiogama Pascasarjana
    • Data Kabiogama Sarjana
  • Beranda
  • Peraturan Program Magister

Peraturan Program Magister

  • 1 Agustus 2018, 16.21
  • Oleh: akbar.reza
  • 0

Panduan Akademik

Penerimaan Mahasiswa Baru
Syarat Pendaftaran
Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru
Waktu Pendaftaran
Seleksi Calon Mahasiswa
Pendaftaran Ulang Mahasiswa
Penerimaan Mahasiswa Baru

Persyaratan pendaftaran sebagai mahasiswa Program Studi Magister Biologi diatur sesuai ketentuan Universitas dan dapat dilihat di http://um.ugm.ac.id Pendaftaran untuk menjadi mahasiswa mengikuti petunjuk sesuai aturan yang telah ditentukan oleh Universitas .

Syarat Pendaftaran

Syarat pendaftaran sebagai mahasiswa Program Studi Magister Biologi adalah sebagai berikut

1.      Berijazah Sarjana (S1) dalam bidang Biologi dan non Biologi (antara lain: Teknologi Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Peternakan, Kedokteran, dan Kedokteran Hewan) dari Prodi yang terakreditasi

2.      Memiliki Indeks Prestasi Akademik (IPK)

a.     Lebih dari atau sama dengan 2,50 untuk Program Studi Terakreditasi A, atau;

b.     Lebih dari atau sama dengan 2,75 untuk Program Studi Terakreditasi B, atau;

c.     Lebih dari atau sama dengan 3,00 untuk Program Studi Terakreditasi C.

3.      Memiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) ≥450, dan nilai standar kemampuan Bahasa Inggris berupa ITP TOEFL ≥400, AcEPT ≥ 149, iBT ≥31, TOEP ≥26 atau IELTS ≥ 4.0 dari Pusat Pelatihan Bahasa/Lembaga Bahasa lain yang diakui oleh Program Studi.

4.      Mendapatkan dua rekomendasi, diutamakan Dosen Pembimbing Akademik pada saat studi S1, dan atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat bekerja.

5.     Mengajukan proyeksi keinginan calon Mahasiswa mengikuti Program Magister antara lain berisi:

a.       Minat penelitian

b.      Alasan mengikuti pendidikan Program Studi dan minat yang dipilih

c.       Harapan mengikuti pendidikan Program Studi yang dipilih

 

d.      Rencana yang akan dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan Program Studi yang dipilih. 

6.   Berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas.

7.   Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat keterangan bebas dari tugas pokok oleh atasan di instansi tempat kerjanya

 

Prosedur Pendaftaran Mahasiswa Baru

Proses Pendaftaran calon Mahasiswa dilakukan secara on-line Setelah melakukan pembayaran di Bank BNI 46. Berkas lamaran diserahkan ke Program Studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM, ditunjukan kepada ketua program studi Magister Biologi Fakultas UGM, ditunjukan kepada ketua Program studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM masing-masing rangkap 2, terdiri dari: 

1.      Salinan ijazah sarjana dan transkrip akademik yang telah
disahkan

2.      Salinan sertifikat akreditasi program studi S1

3.      Surat keterangan kemampuan berbahasa Inggris (ITP TOEFL/ AcEPT/iBT/TOEP/IELTS) dan nilai TPA/PAPs.

4.      Surat rekomendasi dari pihak yang mengetahui kemampuan akademik calon

5.      Surat keterangan proyeksi keinginan dalam mengikuti S2 yang berisi alasan, harapan dan rencana program serta minat studi yang dipilih.

6.      Daftar riwayat hidup

7.      Surat keterangan sehat dari dokter

8.      Surat ijin dari lembaga pelamar bekerja (bila sudah bekerja)

9.      Surat keterangan tentang sumber pembiayaan studi

 

10.  Bukti pembayaran biaya pendaftaran

Waktu Pendaftaran

Program Studi Magister Biologi Fakultas Biologi UGM dibuka pada Semester Gasal dan Genap. Informasi waktu pendaftaran dapat dilihat di website  http://um.ugm.ac.id

Seleksi Calon Mahasiswa

1.     Seleksi dilakukan oleh Tim Admisi yang diketuai oleh Dekan atau Ketua Program Studi, terdiri atas Dekan, Ketua Program Studi dan dosen lain perwakilan minat studi.

2.     Kriteria seleksi meliputi:

a)     Kemampuan akademik

b)     Kelengkapan persyaratan yang telah ditentukan

c)    Kesesuaian keinginan dengan latar belakang pendidikan

d)    Tempat yang tersedia

3.    Hasil seleksi dilaporkan secara tertulis oleh Dekan kepada Direktur Pendidikan dan Pengajaran dengan menggunakan formulir yang disediakan, mencakup:

a)     Nama-nama yang diterima, dan disusun menurut urutan prioritas

b)     Nama-nama yang ditolak disertai alasannya

4.    Keputusan terakhir tentang dapat tidaknya calon diterima ditentukan oleh Rektor atas usul Direktur Pendidikan dan Pengajaran.

5.     Penerimaan dan penolakan menjadi mahasiswa diberitahukan secara tertulis oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran atas nama Rektor secara on-line 

6.      Calon mahasiswa baru harus segera mendaftarkan diri (Registrasi

 

7.      Sebelum perkuliahan Program Magister dimulai, kepada  mahasiswa baru. Program Studi S1 non-Biologi dan Kependidikan, diwajibkan menempuh Program Matrikulasi dengan beban studi sebanyak 12 SKS. 

Pendaftaran Ulang Mahasiswa

1.    Mahasiswa lama diwajibkan mendaftar ulang setiap semester sesuai jadwal yang ditentukan oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM.

2.    Pendaftaran dilakukan di Direktur Pendidikan dan Pengajaran UGM.

3.    Untuk mendaftar, calon/mahasiswa harus datang sendiri dan:

a)     Mengisi formulir pendaftaran/pendaftaran kembali

b)      Menunjukkan bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

c)      Menyerahkan foto untuk keperluan dokumentasi dengan ukuran dan jumlah yang ditentukan.

d)     Mengisi formulir pernyataan administrasi bermaterai yang dikeluarkan oleh Direktur Pendidikan dan Pengajaran.

4.    Bagi mereka yang tidak melakukan pendaftaran ulang, tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik.

5.     Mahasiswa yang 2 semester berturut-turut tidak melakukan pendaftaran ulang dinyatakan mengundurkan diri. 

6.     Pendaftaran ulang dilakukan paling lambat akhir bulan Juli untuk semester gasal dan akhir bulan Januari untuk semester genap.

 

 

Pelaksanaan Pendidikan

Proses Pendidikan

Panduan Tesis

Akreditasi

Berita Terakhir

  • Sebagai Upaya Menjaga Mutu Pendidikan, Fakultas Biologi UGM Gelar Workshop Akademik
  • Laboratorium Genetika dan Pemuliaan Fakultas Biologi UGM Terima Praktik Kunjungan Lapangan dari Mahasiswa Program S2 Ilmu Laboratorium Klinis, Universitas Muhammadiyah Semarang
  • PkM Desa Mitra 2025: Edukasi Budidaya Vertikultur untuk Siswa SDN Pusmalang Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman #2
  • Kolaborasi Mahasiswa Pascasarjana Biologi UGM dalam Youth Leadership Camp for Climate Crisis 2025 Pemuda Bergerak untuk Pangan Laut dan Aksi Iklim Berbasis Komunitas
  • SEMINAR HASIL PENELITIAN MAHASISWA PROGRAM DOKTOR BIOLOGI SEMESTER GENAP 2024/2025
Universitas Gadjah Mada

UNIVERSITAS GADJAH MADA

FAKULTAS BIOLOGI
Jalan Teknika Selatan, Sekip Utara,
Yogyakarta 55281
biologi-ugm@ugm.ac.id
Telepon/Fax: +62 (274) 580839

Tentang Kami

  • Sejarah
  • Organisasi
  • Staff
  • VISI, MISI & TUJUAN
  • Biodiversitas
  • Informasi Publik

KEMAHASISWAAN

  • Pelayanan Mahasiswa
  • Organisasi Mahasiswa
  • Pengajuan Kerja Praktik Lapangan
  • Izin Penelitian Lapangan

Akademik

  • Peraturan Akademik
  • Pengumuman Akademik

Survei Kepuasan Layanan

  • Survei Layanan Akademik
  • Survei Layanan KASDM
  • Survei Layanan P2MKSA
  • Survei Layanan Laboratiorum
  • Survei Layanan K5L dan Driver

Akreditasi

  • Image 1
  • Image 2
  • Image 3

© 2024 FAKULTAS BIOLOGI UNIVERSITAS GADJAH MADA

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY