Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) bekerja sama dengan Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengembangkan teknologi DNA forensik dalam upaya penegakan hukum yang lebih efektif dalam kasus perdagangan barang sitaan yang diduga berasal dari dugong. Dugong, yang sering dikenal sebagai “sapi laut,” merupakan mamalia laut yang terancam punah yang hidup di perairan sekitar Indonesia. Salah satu ancaman utama bagi spesies ini adalah perdagangan ilegal produk-produk yang berasal dari dugong, termasuk tulang, gading, dan dagingnya.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi sumber-sumber produk dugong yang terlibat dalam perdagangan ilegal melalui analisis DNA forensik yang lebih canggih. Dr. Dwi Sendi Priyono, Dosen Fakultas Biologi UGM, yang memiliki keahlian dalam analisis DNA Forensik satwa liar bekerja sama dengan Pomal untuk mengimplementasikan teknik analisis DNA forensik.
“Melalui analisis DNA forensik, kita dapat menentukan spesies dan membedakan individu dugong dan mengonfirmasi asal-usul produk dugong. Ini akan membantu penyidik untuk melacak jejak perdagangan ilegal dan mengambil tindakan yang lebih tegas.” Upaya kolaborasi ini diharapkan akan meningkatkan penegakan hukum dan perlindungan terhadap dugong, serta mendukung konservasi spesies ini. Keberlanjutan ekosistem laut Indonesia dan perlindungan satwa-satwa langka adalah prioritas bersama yang diemban oleh Pomal dan Dosen Fakultas Biologi UGM.