Dalam rangka menjamin penyelenggaraan kerja sama yang baik sesuai peraturan yang berlaku, maka dua orang dosen Fakultas Biologi UGM yaitu Prof. Dr. Ratna Susandarini, M.Sc. dan Donan Satria Yudha, S.Si., M.Sc. mengikuti rapat koordinasi Tata Kelola Kerja Sama di Kawasan Konservasi. Rapat tersebut dilaksanakan di kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNG Merapi) pada Jum’at 3 Mei 2024. Paparan mengenai peraturan dan prosedur kerja sama antara akademisi dengan Unit Pelaksana Teknis Pengelola (UPT) Kawasan Konservasi disampaikan oleh Drs. Toto Indraswanto, M.Sc. dari Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dalam rencana kerjasama dengan pihak TNG Merapi, ruang lingkup yang akan dikerjakan adalah dalam aspek Penguatan Fungsi Kawasan Konservasi. Secara lebih spesifik, program kerjasama meliputi Penguatan Kelembagaan, Pengawetan Flora dan Fauna, Pemulihan Ekosistem, dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam hal prosedur untuk memulai kerjasama bagi fakultas atau universitas dengan lebih dari satu UPT, dalam hal ini TNG Merapi dan TNG Merbabu, maka dokumen yang perlu dibuat adalah Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan atau Rektor dengan Dirjen KSDAE, kemudian diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang nantinya akan dijabarkan lebih detil dalam Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kegiatan Tahunan. Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai universitas diantaranya UGM, UAJY, dan INTAN. Perwakilan dari UGM terdiri dari Fakultas Biologi, Fakultas Kehutanan dan Fakultas MIPA. Selain mengenai tata kelola, dalam diskusi dengan pihal TNG Merapi juga dibahas spesies prioritas yang perlu diteliti potensi, statusnya di alam, dan konservasinya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan menjadi langkah yang baik dalam peningkatan pelaksanaan kerja sama antara Fakultas Biologi UGM dan Balai Taman Nasional Gunung Merapi. Hal ini sejalan dengan komitmen Fakultas Biologi dalam dukungannya terhadap tujuan pembanganun berkelanjutan (Sustainable Development Goals; SDGs) dalam rangka pelestarian ekosistem darat (SDG 15) melalui kerja sama yang berkelanjutan (SDG 17).