Joglo Donowarih, Sidokarto, Godean, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta – Pada Jum’at, 28 Juni 2024, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menggelar acara bedah buku bertajuk “Cerdas Mengelola Sampah Mandiri Bersama Komunitas” di Sidokarto, Godean. Acara ini dihadiri oleh 120 peserta dari 7 kalurahan se-kecamatan Godean yang tertarik menjadi penggerak bank sampah dan menerapkan sistem zero waste.
Latar belakang penyelenggaraan acara ini dipicu oleh penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang mengakibatkan peningkatan pembakaran sampah oleh masyarakat, meningkatkan tingkat polusi udara, dan berpotensi membahayakan kesehatan. Dalam upaya mengatasi masalah ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menghadirkan pembedahan buku yang dipandu oleh Bapak Ir. Twaistrisna Hepiprana S.Pt., M.M., IPM., dengan pembukaan acara dari Bapak Rakhmat Sutopo, S.E. selaku Kabid Pengelolaan Arsip Statis Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan sambutan dari Bapak Sofyan Sertyo Darmawan, ST., M.Eng., anggota DPRD Propinsi DIY.
Materi pembedahan buku “Cerdas Mengelola Sampah Mandiri Bersama Komunitas” disampaikan oleh Ibu Novita Yustinadiar, S.Si., M.Si., dosen dari Laboratorium Struktur dan Perkembangan Tumbuhan, Fakultas Biologi UGM. Buku ini, yang ditulis oleh Esaputri Purwandari, Yomi Windri Asni, Umdatul Qori’ah, dan Muzna Nurhayati, membahas praktik-praktik pengelolaan sampah berbasis pengalaman koperasi GEMI. Pembedah memaparkan bahwa buku ini berisi informasi yang relevan, mudah dipahami, dan dapat diterapkan langsung, termasuk contoh keberhasilan beberapa bank sampah beserta kiat suksesnya. Pembedah menyampaikan poin-poin penting dengan meng-highlight isi bukunya, menambahkan dari sisi ilmu biologi, pengalaman zero waste di Jepang, dan pengalaman dalam mengolah sampah organik dan non-organik yang pernah dilakukan selama Pengabdian Masyarakat di Dusun Sendari.
Bedah buku dilanjutkan dengan pemaparan dari salah satu penulis buku yaitu Ibu Esaputri Purwandari, S.E., CFP., yang berbagi pengalaman membuat kompos dengan berbagai metode yang mudah untuk diikuti seperti komposter gerabah, komposter ember tumpuk, komposter, pengelolaan sampah anorganik dengan membuat bank sampah dan pembuatan sabun dari minyak jelantah yang menambah nilai ekonomi dari limbah sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sesi bedah buku ini mencakup diskusi interaktif, di mana peserta berbagi pengalaman dan tantangan dalam mengelola sampah. Anggota komunitas sangat tertarik untuk belajar tentang kompos, daur ulang, dan mengurangi plastik sekali pakai. Diskusi ini menyoroti kebutuhan akan literasi dasar dalam praktik lingkungan untuk menerapkan 5R, Refuse (menolak hadirnya barang sekali pakai, Reduce (mengurangi penggunaan barang sekali pakai), Reuse (menggunakan kembali barang yang digunakan), Recycle (mengolah kembali atau mendaur ulang), dan Rot (mengolah sampah organik menjadi kompos) dalam mengatasi permasalahan sampah. Terdapat tiga acara mengelola sampah yang perlu dihindari, yaitu tidak membakar sampah, tidak mengubur sampah plastic dan kaleng, dan tidak membuang sampah ke laut. Hal ini yang saat ini masih banyak dilakukan masyarakat DIY sehingga perlu sosialisasi yang lebih gencar mengenai bahayanya termasuk tentang pelanggaran hukum yang telah diatur berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: “Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dan dapat dikenai sanksi pidana kurungan atau denda.”
Luaran dari acara ini diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat sekaligus kesadaran dalam mengelola sampah secara berkelanjutan bersama komunitas. Buku ini saat ini disebarkan secara gratis oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY sebagai langkah awal untuk mencapai tujuan tersebut. Acara serupa telah sukses diselenggarakan di beberapa kecamatan se-DIY sebelumnya, sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sampah secara efektif. Acara ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2 (Lingkungan), 3 (Polusi Udara), 4 (Dasar Literasi), dan 5 (Pemberdayaan Perempuan), dengan fokus pada pendidikan untuk keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.