Seiring dengan perkembangan pembangunan yang berpusat pada pemuasan ego masyarakat manusia, tekanan terhadap kualitas lingkungan dalam bentuk apapun terlihat justru semakin menurun. Pembangunan bukan hanya mengubah lanskap alami menjadi kawasan artifisial berupa pemukiman, pertanian dan industri yang masif, turunannya juga mengubah kualitas air, tanah dan udara serta hak-hak hidup hidupan lain non manusia. Udara sebagai sumber kehidupan maupun sebagai ruang untuk komunikasi akustik non antropogenik pun hiruk-pikuk dengan kebisingan. Bahkan hak untuk menggunakan ruang udara dalam bentuk kesunyianpun suatu kelangkaan. Berangkat dari isue yang berkaitan dengan akustik lingkungan inilah program ini dilaksanakan.
Pada tahun 2025 ini, Tim Pengabdian kepada Masyarakat-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (PkM-MBKM) Fakultas Biologi UGM yang dipimpin oleh Susilo Hadi dan dibantu tiga mahasiswa terdiri dari Qodriyah Nur Kharisma, Aisyah Eka Nurjanah dan Rifda Qonita, melaksanakan program tentang Ekologi akustik dan pengaturan sound system tempat peribadatan. Pada beberapa tempat, khususnya di kawasan urban ketidakselarasan cara pengaturan suara speaker tempat ibadah bisa menimbulkan konflik sosial. Lokus kegiatan ini dilaksanakan di desa Sardonoharjo Ngaglik Sleman. Program ini terdiri dari dua kegiatan pokok yaitu survey akustik lingkungan dan sosialisasi tentang pengaturan sound system benar sesuai dengan kriteria etika dari pemerintah dan estetika akustik terkait dengan pengeras suara di tempat-tempat peribadatan (mushola dan masjid).
Pengambilan data akustik lingkungan dilakukan pada bulan Agustus 2025 terdiri dari perekaman akustik dan mengukur intensitas suara (desible meter) pada bulan Agustus 2025 terdiri dari ambien akustik lingkungan sebagai kontrol dan akustik pada saat adzan dikumandangkan maupun penggunaan pengeras suara untuk kegiatan lainnya. Secara ringkas data yang didapatkan menunjukkan perbedaan mencolok antara ambien akustik lingkungan sebagai kontrol, sekitar 40 dB, dibandingkan dengan rata-rata intensitas suara adzan di masjid-masjid dan mushola di area kajian adalah 80 dB. Namun demikian berdasarkan kriteria pemerintah (Surat Edaran Kementerian Agama: SE nomor 05 tahun 2022) intensitas suara tersebut masih dalam batas-batas yang ditolelir secara aturan.
Sementara itu untuk kegiatan sosialisasi pengaturan sound system tempat ibadah dilakukan pada hari Minggu 19 Oktober 2025 di mushola di dusun Manongsari Sardonoharjo. Sejumlah perwakilan takmir masjid dan mushola diundang. Kegiatan yang dihadiri oleh 20 peserta (takmir) diawali dengan sosialisasi tentang akustik lingkungan yang dilakukan tim dari fakultas Biologi dan bagian kedua berkaitan dengan teknik pengaturan sound system dipaparkan secara khusus oleh Bapak Riyana, sebagai praktisi teknik audio. Kegiatan ini berlangsung menarik karena peserta saling memberikan tanggapan dan berbagi pengalaman terkait dengan penggunaan sound system di masing-masing tempat ibadah. Secara umum kegiatan sosialisasi ini penting sebagai tempat untuk menyamakan persepsi tentang aturan pemerintah terkait penggunaan pengeras suara dan berbagi pengetahuan berkaitan dengan penataan audio di tempat ibadah dengan benar dan bernilai estetik.
Keseluruhan program PkM-MBKM ini dilakukan selama dua semester, yaitu Semester Genap TA 2024/2025 dan Semester Gasal TA 2025/2026. Program ini dilakukan juga dalam rangka untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama SDG nomor 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera; 11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan; 15 Ekosistem Daratan dan SDG 16 Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh.
[Tim PkM-MBKM Fakultas Biologi UGM]




