Sebanyak enambelas mahasiswa Fakultas Biologi UGM dari program Sarjana dan Magister Biologi, pada Senin, 9 Desember 2024 telah mengikuti Diklat Uji Resistensi Insektisida di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat, yang berlokasi di Jln. Imogiri Timur Nomor 7 Grojogan, Wirokerten Banguntapan Bantul Yogyakarta. Sebagai dosen pendamping pada kegiatan tersebut adalah Dr. Dra. Rr. Upiek Ngesti Wibawaning Astuti, B.Sc., DAP&E, M.Biomed. Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan ini dibuka oleh Kepala BB Labkesmmas Yogyakarta, Bapak dr. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, di damping oleh Kepala Bagian Diklat Bapak Ming Nova Sutopo, SKM, M.Kes. Selain mahasiswa dari Fakultas Biologi UGM, diklat juga diikuti oleh 6 orang mahasiswa dari Universitas Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Bapak Y. Didik Setiawan, S.Si., M.Si., selaku narasumber pada diklat uji resistensi insektisida menyampaikan bahwa terdapat 3 standar uji resistensi atau kerentanan, yaitu dari WHO (WHO Susceptibility test), Uji Botol CDC (CDC bottle Bioassay Test), dan uji kerentanan larva. Pada kesempatan tersebut disampaikan detail tahapan uji, mulai dari persiapan (alat dan bahan), pelaksanaan uji (syarat yang harus dipenuhi), sampai tabulasi data, analisa dan pelaporannya. Setelah dilakukan diskusi terkait uji resistensi ini, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa laboratorium yang mendukung penelitian dan melengkapi data pada hasil uji resistensi. Kegiatan Diklat ini sebagai bentuk komitmen Fakultas Biologi UGM dalam melaksanakan dan mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), (3) yaitu “Kehidupan yang sehat dan Sejahtera”, (4) “Pendidikan Berkualitas”, dan (17) “Kemitraan untuk Mencapai Tujuan”.





