Dosen Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) mewakili Indonesia dalam pertemuan perdana jaringan forensik DNA satwa liar se-Asia Tenggara di Singapura, 27–28 Agustus 2026, yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) melalui Global Programme on Crimes that Affect the Environment (GPCAE), bekerja sama dengan National Parks Board (NParks) Singapura, sebagai bagian dari proyek GUARD Wildlife di bawah International Consortium on Combating Wildlife Crime (ICCWC) — beranggotakan CITES, INTERPOL, UNODC, dan World Customs Organization.
Dr. Dwi Sendi Priyono, S.Si., M.Si. (Dr. Sendi), dari Laboratorium Sistematika Hewan, Fakultas Biologi UGM, tampil sebagai satu-satunya perwakilan Indonesia yang mempresentasikan profil, kapasitas, dan tantangan forensik DNA satwa liar nasional, sekaligus menegaskan posisi UGM sebagai satu-satunya laboratorium model dari Indonesia dalam jaringan ini. Sejak menangani identifikasi forensik secara morfologis pada 2010 dan mengembangkan forensik DNA sejak 2021, laboratorium ini telah menangani lebih dari 42 kasus, mengidentifikasi 18 spesies dilindungi, dan melatih lebih dari 140 personel penegak hukum di berbagai provinsi.
Sejumlah kajian yang dipaparkan turut mengungkap temuan penting: indikasi jalur perdagangan gading internasional yang melintasi pasar Indonesia, identifikasi produk cula badak palsu yang mendorong pengembangan metode qPCR cepat, serta validasi primer forensik untuk berbagai takson tertentu. Hasil-hasil ini telah dan tengah dipublikasikan pada jurnal internasional..
Di balik capaian tersebut, Dr. Sendi turut menyampaikan tantangan struktural yang dihadapi: ketiadaan dedicataed laboratorium dan pendanaan khusus forensik, akreditasi ISO/IEC 17025 lingkup forensic, serta kendala jarak antarpulau. Atas dasar itu, Dr. Sendi mendorong pembentukan Center of Excellence forensik DNA satwa liar tingkat nasional, yang menyatukan kapasitas laboratorium, pendanaan berkelanjutan, akreditasi khusus, dan jejaring pelatihan di bawah satu institusi. Keikutsertaan dalam pertemuan ini juga diharapkan memperkuat dukungan lembaga internasional seperti UNODC dan INTERPOL terhadap upaya tersebut.
Inisiatif ini sejalan dengan SDG 15 (Ekosistem Daratan — Target 15.7 tentang penghentian perburuan dan perdagangan ilegal spesies dilindungi), SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh — Target 16.4 tentang pemberantasan kejahatan terorganisasi), SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), dan SDG 4 (Pendidikan Berkualitas).


