Jakarta, 25 Mei 2023 – Pada tanggal 25 Mei 2023, Komite IBI-KOBI menyelenggarakan acara Focus Group Discussion FGD Pelembagaan Indeks Biodiversitas Indonesia (IBI) di Kementerian/Lembaga untuk memperkuat tata kelola biodiversitas dalam pembangunan nasional. Acara terlaksana bersama dengan Fisipol UGM sebagai pemantik.
Acara ini diinisiasi sebagai respons terhadap hasil Global Assessment Report of Biodiversity and Ecosystem Services, Global Biodiversity Outlook, dan dokumen ilmiah lainnya yang menggambarkan kondisi keanekaragaman hayati secara global. Komitmen bersama anggota Convention of Biological Diversity, yang tercermin dalam Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) dan Instruksi Presiden (INPRES) 1 Tahun 2023 tentang pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan, juga menjadi latar belakang penting untuk acara ini.
Tujuan utama dari FGD ini adalah untuk menyebarluaskan kebijakan mendesak serta menjadi wadah pertukaran gagasan para ahli dan pemangku kepentingan dalam rangka penerapan Indeks Biodiversitas Indonesia (IBI) yang mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia. Selain itu, acara ini bertujuan untuk menyusun kerangka implementasi IBI dalam kebijakan pembangunan nasional. Diharapkan bahwa acara ini dapat memunculkan konsepsi dan kriteria yang disepakati terhadap lembaga yang akan merilis dan bertanggung jawab terhadap IBI, serta menciptakan keberlanjutan program melalui kerangka implementasi dan pemetaan aktor yang terlibat di dalamnya.
Acara FGD ini dihadiri oleh banyak perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Prof. Budi Setiadi Daryono, Ketua KOBI (Konsorsium Biologi Indonesia) dan Dekan Fakultas Biologi UGM, membuka acara dan memberikan pengantar mengenai FGD ini. Beliau menyampaikan rancangan pengembangan IBI yang bertujuan untuk menerapkan IBI di seluruh kementerian, institusi, dan seluruh wilayah Indonesia pada tingkat provinsi hingga daerah pada tahun 2025.
Selama acara FGD, terdapat tiga narasumber yang memberikan paparan mengenai strategi dan rencana aksi dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Erik Armundito, ST, MT, Ph.D., perwakilan dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, memaparkan strategi dan rencana aksi dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Beliau menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap hilangnya keanekaragaman hayati, yang menjadi bagian dari triple planetary crisis. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan menyusun strategi dan Rencana Pengelolaan Keanekaragaman Hayati untuk menghadapi isu ini secara sinergis, sebagai upaya melindungi keanekaragaman hayati.
Dr. Agus Haryono, perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyampaikan urgensi dan data terkait pelestarian keanekaragaman hayati baik dalam dimensi terestrial maupun maritim. Disampaikan bahwa Pusat Riset Oseanografi telah menyusun Indeks Kesehatan Lamin, Indeks Keshatan Mangrove, dan Indeks Kesehatan Terumbu Karang.
Drh. Indra Exploitasia, perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengemukakan pentingnya data yang terintegrasi dengan indikator yang diakui secara nasional dalam upaya pelembagaan untuk melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Hasil dari FGD ini menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dari semua pihak. Bappenas, BRIN, dan KLHK mendukung pengembangan indeks untuk mengukur kuantitas dan kualitas keanekaragaman hayati di Indonesia. Selain itu, perlu dirumuskan kembali partisipasi melalui upaya sederhana namun berdampak besar, sehingga input dan output data yang terintegrasi dapat diakses oleh semua orang.
Terlaksananya kegiatan FGD ini merupakan suatu inisiatif yang sangat relevan dengan upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu salah satunya adalah SDG 17 (Kemitraan untuk Tujuan) dengan mempertemukan antara pemangku kepentingan, akademisi dan pemerintah dalam sebuah diskusi untuk upaya pelestarian keanekaragaman hayati. Langkah-langkah pelembagaan IBI mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung SDG 15 dan SDG 14, yaitu dengan memperhatikan keanekaragaman hayati di ekosistem daratan maupun perairan. Dengan dilaksanakannya diskusi ini, Indonesia dapat memperkuat peran dalam melindungi keanekaragaman hayati global, yang memiliki dampak positif pada upaya mencapai berbagai target SDGs yang relevan dengan konservasi alam dan pembangunan berkelanjutan.